Bendera Partai Buruh Hiasi Aksi May Day di Yogyakarta

Bawaslu langsung turun tangan

Yogyakarta, IDN Times - Sejumlah bendera Partai Buruh mewarnai aksi Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY (MPBI DIY) memperingati Hari Buruh atau May Day di Kota Yogyakarta, Senin (1/5/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY pun turun tangan memastikan agenda tersebut bebas dari unsur kampanye.

1. Bendera Partai Buruh di sepanjang aksi

Bendera Partai Buruh Hiasi Aksi May Day di YogyakartaBendera Partai Buruh warnai aksi buruh di Kota Yogyakarta, Senin (1/5/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Berdasarkan pantauan, bendera Partai Buruh berwarna oranye dan bernomor urut parpol peserta pemilu berkibar sejak massa aksi memulai long march di Tugu Pal Putih hingga berakhir di Titik Nol Kilometer.

Sepanjang aksi itu, massa menyuarakan soal penolakan UU Ciptaker, Permenaker Nomor 5 Tahun 2023, upah layak dan kesejahteraan kaum buruh di DIY. Di lokasi aksi itu pula terdapat sejumlah petugas Bawaslu yang memonitor jalannya aksi para buruh.

2. Dalih peserta aksi

Bendera Partai Buruh Hiasi Aksi May Day di YogyakartaMPBI DIY menggelar aksi Hari Buruh di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (1/5/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Koordinator MPBI, Irsad Ade Irawan, angkat bicara soal adanya atribut Partai Buruh dalam aksi kali ini. Dia berdalih, Partai Buruh merupakan bagian dari para peserta aksi yang tergabung dalam MPBI maupun Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

"Partai Buruh adalah partai dari dan oleh buruh itu sendiri," kata Irsad di Nol Kilometer Yogyakarta, Senin.

"Partai Buruh itu merupakan partai yang dibuat oleh serikat-serikat buruh, jadi misalnya elemen MPBI dari KSPSI, kemudian dari KSPSI itu merupakan inisiator, sehingga kemudian serikat-serikat buruh membawa partai buruh yang telah mereka lahirkan sendiri," terangnya lagi.

Baca Juga: Buruh di Jogja Turun ke Jalan, Mengeluh Tak Bisa Beli Tanah dan Rumah 

3. Nihil unsur kampanye

Bendera Partai Buruh Hiasi Aksi May Day di YogyakartaMPBI DIY menggelar aksi Hari Buruh di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (1/5/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Sementara itu, hasil pemantauan Bawaslu DIY memastikan agenda peringatan Hari Buruh kali ini bebas dari unsur kampanye.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan, monitoring lapangan ini salah satunya menindaklanjuti surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Partai Buruh itu sendiri sebelumnya.

Hasil pemantauan, Bawaslu tak mendapati adanya pelanggaran aturan main Pemilu 2024, sekalipun ada Bendera Partai Buruh terlibat di dalam aksi.

"Kami gak menemukan unsur pelanggaran. Tidak ada pengurus parpol yang tampil, yang tampil kan aktivis dan lain sebagainya. Belum ada unsur mengajak (memilih)," kata Najib saat dihubungi, Senin.

"Yang jadi objek pengawasan Bawaslu adalah peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, kalau yang orasi itu aktivis LSM, jurnalis, apalagi tidak kampanye, ya tidak masalah," pungkasnya.

Baca Juga: Nasib Penjaga Sekolah Jadi Perhatian saat Hari Buruh

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya