Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi Duit

Bawaslu periksa sebanyak 5 orang

Sleman, IDN Times - Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menanyakan sebanyak 28 pertanyaan kepada Gus Miftah dalam proses klarifikasi dugaan pelanggaranpolitik uang Pemeriksaan dilakukan hari ini Senin (8/1/2023) secara tertutup selama kurang lebih 1 jam.

"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi di Ponpes Ora Aji, Sleman.

1. Rahasiakan pertanyaan yang dilontarkan

Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi DuitBawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi Duit (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Suryadi menyebut pihaknya tak bisa mengungkapkan substansi pertanyaan yang diberikan kepada Gus Miftah.

"Intinya, hasil klarifikasi ini akan dilanjutkan dengan kajian bersama sentra Gakkumdu. Hasilnya paling lambat 14 hari, tapi kita agendakan selesai di tujuh hari pertama," kata Suryadi.

2. Indikasi terdapat pelanggaran

Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi DuitBawaslu Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi Duit (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Disinggung mengenai indikasi sementara berdasarkan hasil klarifikasi hari ini, Suryadi mengatakan belum ada perubahan semenjak Bawaslu mengumumkan temuannya beberapa hari lalu terkait aksi Gus Miftah bagi-bagi duit.

"Sebagaimana konferensi pers awal bahwa peristiwa itu diduga melanggar Pasal 523 Undang-Undang 7 tahun 2017. Adapun menyangkut hasilnya, bergantung pada hasil kajian," beber Suryadi.

 

Baca Juga: Bagi-bagi Uang Gus Miftah Diduga Melanggar Pidana Pemilu

3. Sebanyak 5 orang diperiksa

Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi DuitGus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura. (twitter.com/alisyarief)

Selain Gus Miftah, Suryadi menyebut Bawaslu Pamekasan telah memeriksa sebanyak lima orang. Mereka adalah Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Madura atau yang akrab dijuluki Sultan Madura, Khairul Umam atau Haji Her, selaku pemilik gudang tembakau tempat Gus Miftah terekam bagi-bagi duit.

Selanjutnya, penerima uang serta pria yang terekam kamera ketika membentangkan bergambar Capres Prabowo. "Ada lima orang," kata Suryadi.

Bawaslu Pamekasan melakukan pemeriksaan di Sleman guna memastikan Gus Miftah apakah tergabung ke dalam Tim Kampanye Nasional/Daerah Daerah (TKN/TKD) Pilpres 2024 atau tidak.

"Kita ingin mendapatkan data apakah yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye, baik yang nasional maupun daerah. Kita tadi sudah koordinasi dengan Bawaslu Sleman data sudah kita dapatkan, tinggal nanti kita telaah," katanya.

4. Alasan pemeriksaan dilakukan di Sleman

Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 28 Pertanyaan Soal Video Bagi DuitPengasuh Ponpes Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Suryadi melanjutkan, Bawaslu Pamekasan telah menjadwalkan pemeriksaan di Sleman lantaran menyesuaikan jadwal padat Gus Miftah.

"Mengingat agenda Gus Miftah sangat sibuk, gak apa-apa didatangi saja. Ini sudah berdasarkan izin Bawaslu provinsi dan kita mendapatkan petunjuk kawan-kawan di sentra gakkumdu dan itu berdasarkan regulasi tidak dilarang," pungkasnya.

Baca Juga: Gus Miftah Buka Suara soal Viral Video Bagi-Bagi Uang ke Masyarakat 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya