Awas! Ratusan Perlintasan Kereta Api Tidak Punya Pengaman 

Pemudik wajib ekstra hati-hati

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 236 dari 414 pintu perlintasan kereta api di wilayah PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta tidak dijaga atau tak berpalang otomatis.

Kondisi ini mewajibkan seluruh pelintas berhati-hati, terlebih mereka yang belum akrab akan lokasi perlintasan di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Kepala Humas PT KAI Daop 6 Eko Budianto menerangkan, dari 414 pintu perlintasan kereta api di wilayahnya, selain 236 di antaranya yang tidak berpalang, masih ada pula 58 perlintasan lainnya yang tergolong tidak resmi.

"Resmi itu yang terdaftar dan dikelola PT KAI. Dan yang tidak resmi itu dibuat warga," kata Eko saat dijumpai di kantornya, Kamis (23/5). "Jadi 236 ini di seluruh wilayah Daop 6. Ada yang di Sleman, Solo, Wonogiri, dan lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Ini Titik Rawan Kemacetan di Bantul Selama Libur Lebaran

1. Kerahkan petugas ekstra

Awas! Ratusan Perlintasan Kereta Api Tidak Punya Pengaman Dok. IDN Times/Candrika Ilham W

Eko menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kewenangan pintu perlintasan kereta api ini sebenarnya ada di Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian. Akan tetapi, memang jadi kesadaran bersama termasuk PT KAI untuk menjamin keamanan bersama.

Oleh karenanya, musim angkutan mudik yang sebentar lagi tiba ini disikapi PT KAI dengan menerjunkan petugas di sejumlah pintu perlintasan KA. "Titik yang paling rawan, kami tempatkan petugas. Misalnya di Tukangan, Tegalpanggung, Danurejan," jelas Eko.

"Petugas berjaga per shift, satu pintu empat orang. Dan musim mudik ini ditambah yang jaga. Perlintasan yang tidak dijaga juga, tapi tidak semua, karena ada banyak," tambahnya.

Sementara, pintu perlintasan liar atau tidak resmi, harapannya, masyarakat sendiri mau ikut menjaganya. Mengingat keberadaannya berkat mereka juga. "Yang tidak resmi belum tentu tidak dijaga. Ada yang swadaya juga," sambung Eko.

2. Waspadai bertambahnya jumlah perjalanan KA

Awas! Ratusan Perlintasan Kereta Api Tidak Punya Pengaman IDN Times/Muhamad Iqbal

Eko menerangkan, para petugas ekstra tadi ditugasi untuk berjaga selama posko angkutan lebaran. Yakni dari 26 Mei sampai 16 Juni 2019. Pasalnya, di waktu ini perjalanan KA bertambah pula.

"Jumlah frekuensi perjalanan KA ini bertambah, takutnya warga tidak tahu. Mereka yang hafal jadwal jam segini, tahu-tahu kok jam segini juga melintas," sebutnya.

Saat bukan musim mudik, lanjut Eko, dalam sehari kiranya ada sebanyak 171 kali kereta api melintas di wilayah Daop 6. Selama musim mudik, ada lebih dari 200 kali kereta api lewat.

3. Anti absen pengecekan palang pintu setiap hari

Awas! Ratusan Perlintasan Kereta Api Tidak Punya Pengaman IDN Times/Tunggul Kumoro

Guna makin menjamin keselamatan perjalanan kereta api maupun pelintas pintu perlintasan, kondisi palang yang ada juga diperiksa tiap harinya.

"Selalu dirawat dan diuji. Takutnya seperti suatu kasus dulu ada palang pintu yang dibuat otomatis, bisa buka tutup sendiri. Tapi suatu kejadian, itu perangkatnya ada yang dicuri. Ini menyangkut keselamatan," imbuh Eko.

Kemudian, bagi mereka yang belum akrab akan titik-titik lokasi pintu perlintasan, khususnya pemudik, Eko menyebut sudah ada rambu-rambu atau penanda. "Semua yang resmi sudah ada rambunya. Baik dari arah satu maupun yang satunya lagi. Bahkan dari Jasa Raharja juga membantu memasang," tuturnya.

Baca Juga: Mau Mudik Ke Yogya, Pelajari Dulu Daerah Rawan Macet

4. Hampir 100 pintu perlintasan ditutup dalam tiga tahun terakhir

Awas! Ratusan Perlintasan Kereta Api Tidak Punya Pengaman IDN Times/Galih Persiana

Sesuai penuturan Eko, pada tahun 2016 lalu tercatat ada 503 pintu perlintasan kereta api. Artinya, sampai 2019 ini sudah ada 89 pintu perlintasan yang ditutup.

Menurut Eko, pemerintah melalui Kementrian Perhubungan Dirjen Perkeretaapiaan memang mengagendakan penutupan sejumlah pintu perlintasan dengan berbagai ketentuan.

"Satu, itu perlintasan liar. Kedua, perlintasan yang sudah ada flyover atau underpass. Seperti di Janti sana. Selanjutnya, yang jarak antara pintu satu dengan yang lainnya terlalu dekat. Minimal 800 meter dan nanti ditutup salah satunya," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapta Raharjo menjelaskan, pihaknya mencatatkan sebanyak 101 titik perlintasan KA di wilayahnya. Dengan rincian, 42 titik di Kulon Progo, Bantul 17 titik, Sleman 33 titik dan Kota Yogyakarta 9 titik. "Itu sudah termasuk perlintasan yang ditutup. Sementara yang liar banyak yang tidak terdeteksi. Kalau yang kami kelola itu cuma 1 yang di Adi Sucipto," bebernya.

Baca Juga: Tahun ini Stasiun Tugu Mulai Bersolek

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya