ASN Sleman Kerja dari Rumah 2 Hari, Masuk Kantor Tanggal 18 April

WFH dilakukan tanggal 16-17 April

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman memberlakukan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi para ASN di lingkungannya selama dua hari pascalibur Idulfitri 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Kebijakan ini menindaklanjuti SE Menteri PANRB No.01 Tahun 2024, terkait kelonggaran bagi ASN di beberapa instansi tertentu untuk melaksanakan WFH.

 

1. WFH dilakukan tanggal 16-17 April

ASN Sleman Kerja dari Rumah 2 Hari, Masuk Kantor Tanggal 18 Aprilpexels.com/Enikő Tóth

PJ Sekda Kabupaten Sleman Eka Suryo Prihantoro menuturkan, pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah berlaku mulai 16 dan 17 April 2024 dengan ketentuan persentase jumlah pegawai paling banyak 50 persen.

Menurut Eka, ketentuan paling banyak lima puluh persen tersebut hanya berlaku untuk perangkat daerah yang melaksanakan tugas layanan administrasi pemerintahan.

"Seperti perumus kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, evaluasi. Ketentuan ini juga berlaku untuk pelaksana tugas layanan dukungan pimpinan seperti kesekretariatan, keprotokolan, juga kehumasan," kata Eka dalam keterangannya, Senin (16/4/2024).

Sementara bagi pelaksana tugas layanan masyarakat menyangkut kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, kontruksi, dan utilitas dasar diberlakukan 100 persen tugas kedinasan di kantor (WFO).

 

2. Demi antisipasi potensi kemacetan arus balik

ASN Sleman Kerja dari Rumah 2 Hari, Masuk Kantor Tanggal 18 AprilSejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat arus balik di jalan raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/4/2024). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Eka menjelaskan, SE tersebut dimaksudkan guna mendukung kelancaran arus balik dan mengantisipasi potensi kepadatan dan kemacetan lalu lintas pada ruas jalan nasional yang digunakan para pemudik.

Eka melanjutkan, SE dibuat guna mengatur pegawai ASN dengan tujuan mudik ke luar daerah dan jauh, yang kesulitan menempuh perjalanan balik karena kemacetan lalu lintas di sepanjang ruas jalan arus baliknya.

"Keberadaan SE mengatur pemberlakuan sistem kerja dapat dilakuan melalui kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah," tutur Eka.

 

Baca Juga: 6 Pemain Termahal PSS Sleman Akhir Musim Liga 1 2023-2024

3. Para ASN sudah antisipasi, tak ada kendala pulang dari mudik

ASN Sleman Kerja dari Rumah 2 Hari, Masuk Kantor Tanggal 18 AprilIlustrasi penumpang kereta api. (Dok. Istimewa)

Sementara itu, hasil konfirmasi beberapa Kepala OPD, seperti Kepala Dinas P3AP2KB, Wildan Solichin; Kepala Dinas Kebudayaan, Edy Winarya; dan Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama, menunjukkan bahwa belum ada laporan ASN di lingkungan kerjanya yang mengalami kendala kembali dari tempat mudiknya di luar daerah.

Dalam laporan yang diterima para kepala OPD, rata-rata ASN yang mudik luar daerah dan jauh jaraknya sudah merencanakan sejak jauh hari sebelumnya untuk perjalanan mereka.

Rata-rata ASN telah mengantisipasi jadwal dengan memperhitungkan potensi penuhnya sarana transportasi maupun kemacetan lalu lintas.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan R. Budi Pramono menyatakan, terkait pengawasan dan pengendalian penerapan SE tersebut akan dipantau secara administratif maupun langsung.

"Baik secara administratif melalui catatan e-presensi Kabupaten Sleman maupun pemantauan langsung bersama perangkat daerah terkait di kantor-kantor dan juga fasilitas pelayanan kesehatan yang akan kami pilih secara acak pada hari Selasa 16 April," kata Budi.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Jogja Selama Libur Lebaran Tidak Sesuai Target

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya