4 Pelaku Klitih yang Serang Pelajar di Bantul Diringkus Polisi

Polisi masih kejar pelaku lainnya

Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama jajaran Polres Bantul berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan alias klitih yang melukai seorang pelajar berinisial TS (17), Minggu (2/6/2024) dini hari kemarin. Penangkapan pelaku yang lebih dari satu orang ini dilakukan lewat kerja sama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda DIY dan Tim Opsnal Polres Bantul.

1. Empat orang pelaku diringkus

4 Pelaku Klitih yang Serang Pelajar di Bantul Diringkus PolisiFoto hanya ilustrasi (pexels.com/kindelmedia)

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX menyebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini.

"Inisial para pelaku AY, pembawa celurit. Lalu saudara AN, AH, dan GP," kata Endriadi dalam keterangannya, Selasa (4/6/2024) malam.

2. Celurit jadi petunjuk, kejar sisa pelaku lainnya

4 Pelaku Klitih yang Serang Pelajar di Bantul Diringkus PolisiBarang bukti senjata tajam jenis celurit yang turut diamankan polisi. (Dok. Polres Bantul)

Endriadi memaparkan, penangkapan para pelaku didasarkan pada hasil olah TKP hingga koordinasi dengan rumah sakit tempat korban dirawat. Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa celurit yang sempat menancap di bahu korban dari hasil koordinasi dengan rumah sakit ini.

"Para pelaku ini dapat kita lakukan penangkapan berdasarkan olah TKP serta informasi di lapangan, juga dengan koordinasi dengan rumah sakit di mana ada barang bukti yang kita identifikasi. Pada akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwa para pelaku inilah yang melakukan tindak pidana tersebut," jelas Endriadi.

"Selanjutnya, dari data yang ada kami akan lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku-pelaku lain yang belum tertangkap dan akan kita lakukan proses penegakan hukum secara tegas dan tuntas," pungkasnya.

Baca Juga: Aksi Klitih di Bantul, Bahu Seorang Pelajar Tertancap Celurit

3. Celurit menancap di bahu

4 Pelaku Klitih yang Serang Pelajar di Bantul Diringkus PolisiFoto senjata celurit yang tertancap di bahu korban dan mengenai tulang. (Dok. RS PKU Muhammadiyah Bantul)

Sebelumnya diberitakan, TS (17), pelajar warga Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih di Padukuhan Teruman, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian bahu sebelah kanan bahkan senjata tajam jenis celurit masih tertancap di bahu korban saat korban ditangani oleh petugas medis di RS PKU Muhammadiyah Bantul.

Korban, bersama seorang saksi diserang oleh gerombolan yang menaiki sekitar tujuh sepeda motor saat sedang dalam perjalanan mengantar makanan yang dipesan melalui aplikasi daring. Ia berangkat dari Padukuhan Diro, Kalurahan Pendowoharjo, dengan tujuan kantin PP Al Imdad 2 Pajangan Bantul.

Baca Juga: Penyerangan SMPN 1 Kasihan Bantul, 1 Orang Jadi Tersangka

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya