Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Transmisi Meluas, Kasus COVID-19 Diperkirakan Meningkat saat Lebaran

Pemudik padati jalur Pantura Cirebon sebelum diberlakukan larangan mudik. IDN Times/Wildan Ibnu

Sleman, IDN Times - Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan pelarangan mudik bagi masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah. Lalu, apakah larangan mudik tersebut akan efektif dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19?

Menurut Pakar Epidemiologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), dr. Riris Andono Ahmad mengatakan peningkatan kasus COVID-19 akan tetap terjadi meskipun ada mudik maupun tidak mudik.

1. Transmisi virus telah terjadi di berbagai kota

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Saat ini transmisi telah terjadi di hampir seluruh kota besar Indonesia. Menurutnya, peluang penyebaran virus corona di momen lebaran menjadi sangat besar lantaran transmisi virus sudah semakin meluas.

“Jadi mau mudik atau tidak mudik pasti akan terjadi peningkatan kasus karena sudah ada transmisi, banyak peningkatan kasus,” ungkapnya pada Jumat (23/4/2021).

2. Larangan mudik harus dibarengi dengan pembatasan mobilitas

Ilustrasi suasana Stasiun Kereta di tengah pandemik COVID-19 (Dok. Humas KAI)

Untuk itu, dia berharap agar kebijakan larangan mudik lebaran bisa dibarengi dengan pembatasan mobilitas masyarakat. Pasalnya, mobilitas masyarakat cenderung tinggi saat Lebaran.

Misalnya, masyarakat memanfaatkan momen Lebaran untuk ajang silaturahmi atau halal bi halal. Selain itu, selama libur lebaran banyak yang melakukan wisata dan aktivitas lainnya yang menimbulkan kerumunan.

“Bukan berarti lalu mudik tidak mudik tidak ada efeknya. Ada efeknya, tetapi mudik dilarang pun kalau mobilitas tidak dilarang maka peningkatan kasus itu jadi sebuah keniscayaan,” katanya.

Oleh sebab itu dia meminta pemerintah untuk tegas dan konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat pun diminta untuk sadar mengurangi mobilitas agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas.

3. Adaptasi pengetatan dan pelonggaran mobilitas secara bergantian

ilustrasi infeksi virus corona COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Riris, di masa seperti ini pemerintah perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi COVID-19. Salah satunya bisa dilakukan dengan memberlakukan pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bergantian sesuai dengan situasi yang ada.

Jika diibaratkan, adaptasi tersebut layaknya mengendarai kendaraan. Pada saat jalanan padat, maka menginjak rem untuk mengurangi kecepatan, begitu pula sebaliknya.

"Demikian halnya dalam mencegah penularan COVID-19 agar tidak kian meluas. Ketika penularan meluas sebaiknya dilakukan pembatasan/pengetatan mobilitas. Kuncinya tahu kapan mengetatkan, kapan melonggarkan dan pembatasan seperti apa yang harus dilakukan,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Umaiyah
Paulus Risang
Siti Umaiyah
EditorSiti Umaiyah
Follow Us