Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul menyebut anggaran Transfer ke Daerah atau TKD pada tahun 2026 turun hingga Rp156 miliar. Penurunan TKD tersebut tidak saja terjadi di Bumi Projotamansari tetapi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Transfer Dana dari Pusat Turun Rp156 Miliar, Ini Strategi Pemkab Bantul

Intinya sih...
Pemkab Bantul siapkan strategi penurunan TKD dengan membiayai kegiatan dari pendapatan yang ada.
Ada rasionalisasi anggaran untuk skala prioritas pembangunan yang penting dan dinikmati oleh masyarakat.
Maksimalkan PAD dari sektor pajak dan retribusi untuk menutup kekurangan anggaran akibat pengurangan TKD dari pemerintah pusat.
1. Siapkan strategi penurunan TKD
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti mengatakan Pemkab Bantul mendukung kebijakan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, yang harus dilakukan adalah strategi untuk menyikapi penurunan TKD ini untuk membiayai berbagai kegiatan dengan pendapatan yang ada.
"Artinya kami sebagai organisasi perangkat daerah yang mengurusi keuangan harus benar-benar dan terus memetakan agar pembiayaan pembangunan di Bantul harus tetap berjalan," katanya, Selasa (14/10/2025).
2. Ada rasionalisasi anggaran
Istirul Widilastuti menjelaskan menyikapi penurunan TKD tersebut, akan ada alternatif-alternatif kebijakan. Pemkab Bantul masih mengalokasi anggaran untuk skala prioritas pembangunan yang penting dan dinikmati oleh masyarakat.
"Ya nantinya pasti akan banyak rasionalisasi-rasionalisasi yang akan dilakukan dan ini kita baru proses memetakan. Pengambilan keputusan tentunya ada proses di legislatif sehingga baru ditentukan skala prioritas penganggaran dengan persetujuan dengan teman-teman di DPRD," ucapnya.
Istirul menjelaskan selain TKD yang turun, di tahun 2026 juga akan terjadi penurunan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Sebab ada pembebasan PBB-P2 untuk lahan pertanian produktif yang diperkirakan penurunan mencapai Rp21 miliar sehingga total penurunan bisa mencapai hampir Rp200 miliar.
"Ya kalau APBD tahun 2025 ini mencapai Rp2,4 triliun maka APBD tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp2,1 triliun," ungkapnya.
3. Memaksimalkan PAD dari sektor pajak dan retribusi
Lebih lanjut Istirul mengatakan satu-satunya cara untuk menutup kekurangan anggaran yakni meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
"Satu-satunya jalan ya cuma itu. Kalau untuk menaikkan tarif PBB-P2 tidak bisa dilakukan sebab Kemendagri sudah melarang untuk menaikkan tarif PBB-P2," katanya.
"Kita dengan OPD terus berusaha agar target PAD tahu 2025 yang mencapai lebih dari Rp600 miliar bisa terealisasi dengan harapan bisa mengurangi beban anggaran untuk pembangunan akibat adanya pengurangan TKD dari pemerintah pusat. Ini tantangan kita semua dengan anggaran yang terbatas pembangunan di Bantul tetap jalan," katanya.