Sari menambahkan aparat juga melakukan tindakan represif kepada tim medis dan jurnalis. Praktik kekerasan ini, kata Sari, melanggar hak asasi manusia, mengancam kebebasan berpendapat, dan melawan konstitusi.
Praktik kekerasan pada warga sipil adalah salah satu tanda kemunduran kualitas demokrasi di Indonesia dan praktik menyempitkan ruang sipil.
“Polisi dan tentaraa dalah aparat negara yang memiliki keabsahan untuk menggunakan senjata untukm empertahankan negara, tapi bukan untuk memukuli mahasiswa,” ujarnya.
Menurut Sari, demonstrasi adalah bentuk praktik demokrasi yang sehat. Aparat seharusnya mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan terbuka terhadap dialog, bukanm erespons dengan kekerasan.
“Kita pernah memiliki sejarah kelam praktik pembungkaman suara masyarakat, praktik kekerasan, penculikan warga sipil, bahkan pembunuhan aktivis dan mahasiswa. Kami tidak menginginkan sejarah gelap itu terulang lagi. Sudah saatnya aparat, baik polisi maupun TNI, mengevaluasi ulang pendekatan mereka dalam merespons aspirasi publik, serta berbenah diri dalam menyikapi aksi Demonstrasi,” jelasnya