Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga sekitar TPST Piyungan pasang spanduk penolakan perluasan lahan sisi barat TPST Piyungan .(IDN Times/Daruwaskita)

Bantul, IDN Times - ‎Ratusan warga dari lima RT di Padukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, batal menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Mereka dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polres Bantul yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan.

1. Alasan PPKM Darurat

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan. (IDN Times/Daruwaskita)

Rencana aksi unjuk rasa yang akan disertai dengan penutupan TPST Piyungan ini terpaksa dibubarkan dengan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang masih berlaku hingga tanggal 20 Juli 2021 yang akan datang.

"Sesuai dengan aturan PPKM Darurat, seluruh aktivitas diperketat dari ekonomi, sosial, keagamaan, pendidikan, pariwisata hingga kegiatan lainnya hingga tanggal 20 Juli 2021," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Senin (5/7/2021).

2. Warga pasang spanduk tolak perluasan lahan TPST ke sisi barat

Polisi bubarkan aksi unjuk rasa warga di sekitar TPST Piyungan.(IDN Times/Daruwaskita)

Meski aksi unjuk rasa dibubarkan, namun warga tetap memasang spanduk penolakan perluasan TPST Piyungan. Perluasan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah oleh Pemda DIY.

Koordinator aksi sekaligus perwakilan dari warga, Sobirin, mengatakan 180 KK menolak rencana perluasan TPST ke sisi barat. Lokasi perluasan lahan tersebut merupakan satu-satunya ruang hijau yang bisa mengurangi bau busuk dari TPST. Selain itu, di sana terdapat sejumlah mata air yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

"Kalau TPST diperluas maka akan memicu pencemaran lingkungan yang lebih parah dari limbah sampah, bau yang tidak sedap hingga memicu meningkatnya gas metana di lingkungan," katanya.

3. Warga akan blokir TPST‎ selama belum ada kesepakatan dengan Pemda DIY

Tokoh masyarakat di TPS Piyungan, Maryono tunjukkan lahan yang akan dibeli pemda DIY. (IDN Times/Daruwaskita)

Soal pembubaran aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian, Sobirin, mengaku tak mempermasalahkannya karena aspirasi warga sudah tersalurkan dengan memasang berbagai spanduk penolakan perluasan lahan TPST Piyungan ke sisi barat.

"Kami tetap menolak dan akan menutup TPST selama belum ada kesepakatan dengan Pemda DIY soal penolakan kami," tegasnya.‎

Editorial Team