Polisi bubarkan aksi unjuk rasa warga di sekitar TPST Piyungan.(IDN Times/Daruwaskita)
Meski aksi unjuk rasa dibubarkan, namun warga tetap memasang spanduk penolakan perluasan TPST Piyungan. Perluasan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah oleh Pemda DIY.
Koordinator aksi sekaligus perwakilan dari warga, Sobirin, mengatakan 180 KK menolak rencana perluasan TPST ke sisi barat. Lokasi perluasan lahan tersebut merupakan satu-satunya ruang hijau yang bisa mengurangi bau busuk dari TPST. Selain itu, di sana terdapat sejumlah mata air yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kalau TPST diperluas maka akan memicu pencemaran lingkungan yang lebih parah dari limbah sampah, bau yang tidak sedap hingga memicu meningkatnya gas metana di lingkungan," katanya.