Tolak Diajak Berhubungan Badan, Motif Suami Bunuh Istri di Bantul

- Pelaku AP (39) ditangkap karena dugaan pembunuhan terhadap mantan istri Watiyem (33).
- Motif pembunuhan adalah karena korban tidak bersedia diajak berhubungan suami istri.
- Pelaku mengakui perbuatannya kepada adiknya dan berhasil ditangkap tanpa kekerasan.
Bantul, IDN Times - Polisi menangkap AP (39), warga Kapanewon Kasihan, Bantul, atas dugaan pembunuhan terhadap Watiyem (33), warga Padukuhan Karangjati, Kalurahan Bangunjiwo, pada Selasa (4/2/2025). Pelaku dan korban merupakan suami istri yang sudah pisah ranjang.
Selama berpisah, korban tinggal di Kulon Progo, sementara pelaku tetap di rumah yang menjadi lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan, polisi berhasil mengungkap motif di balik aksi pembunuhan tersebut.
1. Korban tak mau diajak berhubungan

Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh penolakan korban saat diajak berhubungan suami istri. Hal ini membuat pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya dengan memukulnya menggunakan linggis dari belakang saat korban sedang mengenakan hijab.
" Saat korban datang ke situ (rumah pelaku), kemudian pelaku minta itu (ingin berhubungan intim), namun korban justru menjawab dengan kata-kata tidak enak sambil melepas jilbab. Korban selanjutnya bilang, 'daripada bertengkar lebih baik pulang'. Saat korban mau pulang dan sedang menggunakan jilbab, pelaku kemudian memukul korban dengan linggis dari belakang. Sekali pukul, korban langsung meninggal," katanya, Selasa (4/2/2025).
2. Pelaku mengaku kepada adiknya telah membunuh istrinya

Menurut Suharno, kasus pembunuhan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya bau menyengat dari sebuah rumah di Padukuhan Karangjati. Warga juga menyebut rumah tersebut sebelumnya dihuni seseorang, tetapi belakangan terlihat kosong.
Mendapat laporan itu, Polsek Kasihan segera mendatangi lokasi dan mendobrak pintu rumah. Di dalamnya, polisi menemukan sebuah bungkusan mencurigakan.
"Kemudian kita beri garis polisi dan meminta keterangan warga terkait penghuninya. Warga menyatakan ada penghuninya (pelaku) dan hari Sabtu pekan kemarin istrinya datang ke rumah pelaku dari Kulon Progo karena sudah pisah ranjang," ucapnya. "Warga juga mengatakan pelaku kemarin terlihat bersih-bersih rumput di halaman rumah," imbuhnya.
Warga juga mengungkap bahwa pelaku sempat terlihat membersihkan rumput di halaman rumah. Polisi kemudian mencari keluarga pelaku dan bertemu dengan adiknya, yang membenarkan bahwa kakaknya memiliki istri, tetapi sudah pisah ranjang.
"Saya bilang di dalam rumah ada bangkai yang terbungkus dan diduga orang. Kemudian saya tanya melihat tidak istri pelaku datang. Adik pelaku bilang melihat istrinya datang pada hari Sabtu (1/2/2025)," ucapnya.
Saat ditanya apakah pelaku memiliki ponsel, adiknya mengatakan tidak. Namun, pelaku sempat menghubungi adiknya menggunakan nomor korban. Ketika adiknya menelepon kembali ke nomor tersebut, pelaku yang menjawab panggilan.
"Dalam percakapan tersebut pelaku mengaku kepada adiknya telah membunuh korban dan saat ini berada di rumah salah satu warga dan minta untuk dijemput dan diantar untuk ke terminal untuk lari ke Sragen," ucapnya.
3. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan

Setelah mengetahui lokasi persembunyian pelaku, Suharno segera berkoordinasi dengan anggotanya serta Polres Bantul untuk melakukan penangkapan tanpa kekerasan.
"Selanjutnya saya bersama dengan Pak Lurah datang ke lokasi dan anggota menangkap pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Kasihan," katanya. "Jadi pelaku terungkap membunuh istrinya karena pengakuan pelaku kepada adik pelaku," tutup dia.