Bantul, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada Selasa (25/11/2025) malam. Dalam APBD 2026, terjadi penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya karena pemerintah pusat mengurangi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp156 miliar. Kondisi ini membuat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPRD Bantul, harus melakukan efisiensi anggaran.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, membenarkan adanya penurunan TKD yang berdampak pada penyesuaian program dan kegiatan. Ia menegaskan, hanya program prioritas yang akan tetap dibiayai, sementara yang belum mendesak akan ditunda. Bahkan sejumlah anggaran yang dinilai tidak prioritas harus dipangkas.
"Anggaran yang tidak prioritas itu seperti perjalanan dinas, kunjungan kerja, alat tulis kantor, alat tulis kantor, makan minum hingga ada penghemat penggunaan listrik," ucapnya, Rabu (26/11/2025).
