Bantul, IDN Times - Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Bantul pada 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, yakni mencapai Rp156 miliar. Meski kondisi serupa juga dialami oleh sejumlah kabupaten dan kota lain di Indonesia, angka tersebut tetap menjadi tantangan besar bagi Pemkab Bantul.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul menyebut satu-satunya cara untuk menutup penurunan itu adalah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
Kini, perhatian tertuju pada organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD seperti Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKPP), Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata. Ketiganya diharapkan dapat memaksimalkan potensi retribusi agar target tahun 2025 bukan hanya tercapai, tetapi juga bisa melampaui target yang telah ditetapkan.