3 Program Unggulan Pemkab Sleman Diluncurkan, Ada Apa Saja?

Wujudkan masyarakat sejahtera dan berdaya saing

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan tiga proyek perubahan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
  • Program unggulan Pemkab Sleman meliputi Smart Halo POLPP, Taksi Pekerja, dan Sinergi Sadar Halal.
  • Program Smart Halo POLPP bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan Satpol PP dalam menangani pengaduan. Taksi Pekerja adalah inovasi dengan konsep fasilitasi seleksi kerja, sedangkan Sinergi Sadar Halal merupakan panduan peningkatan daya saing UMKM khususnya melalui sertifikasi halal.

Sleman, IDN Times - Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan masyarakat Sleman yang lebih sejahtera dan berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Sleman me-launching tiga proyek perubahan sebagai program unggulan Pemkab Sleman bertempat di Omah Jadah Kaliurang, Pakem, pada Selasa (10/9/2024). 

Ketiga program ini dilaunching secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. 

1. Smart Halo POLPP Satpol PP

3 Program Unggulan Pemkab Sleman Diluncurkan, Ada Apa Saja?Pemkab Sleman meluncurkan Smart Halo POLPP Satpol PP di Omah Jadah Kaliurang, Pakem, Selasa (10/9/2024). (Dokumentasi Pemkab Sleman)

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyampaikan inovasi milik Satpol PP bernama Smart Halo POLPP. Inovasi ini merupakan aplikasi aduan sebagai strategi cepat penanganan aduan dan mapping peta pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sleman. 

Menurutnya, inovasi ini juga sebagai upaya dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan Satpol PP dalam menangani pengaduan karena masyarakat dapat mengakses dan melacak status pengaduannya secara real-time. 

"Smart Halo POLPP ini sebuah re-aktivasi dari aplikasi Halo POLPP untuk mempercepat proses penerimaan, penanganan, dan penyelesaian pengaduan masyarakat," jelasnya. 

2. Taksi Pekerja Disnaker

3 Program Unggulan Pemkab Sleman Diluncurkan, Ada Apa Saja?Pemkab Sleman meluncurkan Taksi Pekerja Disnaker di Omah Jadah Kaliurang, Pakem, Selasa (10/9/2024). (Dokumentasi Pemkab Sleman)

Sementara terkait program Taksi Pekerja, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inovasi dengan konsep fasilitasi seleksi kerja.

"Taksi Pekerja ini sebuah inovasi dengan konsep jemput bola (melayani informasi secara personal dengan Whatsapp Blast) dengan tujuan mempercepat pertemuan antara pencari kerja dengan pemberi kerja atau perusahaan," jelasnya. 

Berbeda dengan event job fair pada umumnya, Sutiasih menyebut keunggulan dari program Taksi Pekerja ini dibuka secara rutin setiap Kamis Pon bertempat di lantai 3 Kantor Disnaker Sleman. 

"Layanan ini (Taksi Pekerja) akan diselenggarakan setia Kamis Pon. Informasi terkait layanan ini juga bisa diakses melalui website, instagram Disnaker, atau bisa datang langsung ke kantor Disnaker Sleman," katanya. 

Baca Juga: Peserta dari Palestina Ikut Serta Ajang Sleman Temple Run 2024 

3. Sinergi Sadar Halal Disperindag

3 Program Unggulan Pemkab Sleman Diluncurkan, Ada Apa Saja?Pemkab Sleman meluncurkan Sinergi Sadar Halal Disperindag di Omah Jadah Kaliurang, Pakem, Selasa (10/9/2024). (Dokumentasi Pemkab Sleman)

Sinergi Sadar Halal merupakan inovasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman. Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi, menjelaskan program ini merupakan inovasi strategi percepatan sertifikasi halal untuk peningkatan daya saing produk UMKM khususnya kuliner di Kabupaten Sleman. 

"Sinergi Sadar Halal ini merupakan panduan yang digunakan untuk penyelenggaraan peningkatan daya saing UMKM khususunya melalui sertifikasi halal," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ia juga menuturkan bahwa layanan inovasi ini mencakupi seluruh proses seritikasi halal, dimulai proses peningkatan kesadaran, pengetahuan, pemahaman produsen, konsumen sampai dengan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan percepatan sertifikasi halal. 

"Produk hukum dari inovasi Sinergi Sadar Halal ini adalah Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 tahun 2024 tentang Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Sleman," ungkapnya. 

Baca Juga: Konstruksi Tol Jogja-Solo di Sleman Barat Masuk Ring Road September

Arianto Photo Community Writer Arianto

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya