Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi. IDN Times/Daruwaskita
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Nani bekerja sebagai pegawai di sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan. Ada salah satu pelanggan salon yang berinisial R yang suka pada Nani, tetapi tersangka tidak suka dengan R.
Tersangka menyukai pelanggan lain berinisial T. Namun, setiap kali Nani dan T mempunyai masalah, tersangka selalu cerita kepada R. Lalu, R menyarankan Nani untuk memberikan pelajaran kepada T.
"R menyarankan kepada tersangka untuk memberi pelajaran kepada T dengan cara memberikan KCN (kalium sianida) yang dicampur dengan makanan yang memberi efek setelah dimakan hanya muntah dan diare," ucapnya.
Akhirnya Nani mengikuti anjuran dari R dengan membeli sianida secara online. Sianida itu kemudian dicampurkan dengan bumbu sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka.
"Ketika hendak memberikan makanan tersebut kepada T, tersangka juga mendapatkan anjuran dari R agar makanan itu dikirim menggunakan ojek online, namun tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim. Dan tersangka mengikuti saran tersebut," papar Ngadi.