Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Bantul, IDN Times - ‎Pemerintah Kabupaten Bantul akan memberikan sanksi tegas kepada guru di Kabupaten Bantul yang masih ngeyel tidak mau isolasi meski terpapar COVID-19. Para guru diminta tidak nekat mengajar maupun melakukan aktivitas lainnya jika dinyatakan kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

1. Sanksi kepada guru SD hingga SMP sederajat kewenangan Pemkab Bantul‎

Default Image IDN

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sekaligus Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, mengatakan kewenangan Pemkab Bantul untuk memberikan sanksi kepada guru hanya untuk guru yang mengajar di SD hingga SMP sederajat. Sedangkan untuk guru yang mengajar di SMA dan SMK sederajat ada di provinsi.

"Guru harus menaati Instruksi Bupati terkait penanganan COVID-19 Kabupaten Bantul dan jika melanggar akan kita berikan sanksi berupa teguran secara tertulis," ujarnya, Jumat (12/11/2021).

2. Masih ada guru yang tak percaya COVID-19 dan enggan isolasi

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Joko tak membantah jika masih ada guru yang tidak percaya COVID-19. Bahkan, yang bersangkutan masih nekat melakukan aktivitas padahal sudah dinyatakan positif COVID-19.

"Contohnya, ada guru di SMKN 1 Sedayu yang jelas-jelas positif namun nekat mengajar ngaji di salah satu TPA di Kalurahan Srigading, akhirnya saat ada 28 warga yang terpapar COVID-19," ucapnya.

"Sayangnya guru tersebut adalah guru SMK sehingga kewenangannya ada di Disdikpora DIY. Namun untuk guru SD hingga SMP di Bantul belum kita temukan, semua masih taat Inbup," terangnya lagi.

3. Akan lakukan swab PCR acak

Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Lebih jauh, Joko mengatakan Satpol PP Bantul bersama Dinas Kesehatan sedang melakukan survei terkait pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah-sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Selanjutnya, akan dilakukan swab PCR secara acak kepada sekitar 1.700 siswa SD hingga SMA sederajat serta guru di Kabupaten Bantul.

"Untuk swab PCR acak kepada siswa dan guru akan dilaksanakan mulai tanggal 16 November 2021," kata Joko yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bantul ini.

Joko mengatakan pihaknya berkomitmen untuk segera memutus rantai penyebaran klaster takziah yang saat ini sudah menyebar menjadi klaster sekolah dengan melakukan tracing kontak erat terhadap semua warga Bantul yang kontak erat dengan pasien COVID-19.

"Kita akan kejar terus tracing, testing dan treatmen agar rentetan klaster takziah di Sedayu ini segera berhenti dan terputus," tegasnya.

3. Tak ingin ada gelombang ketiga COVID-19 di Bantul‎

Default Image IDN

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja, mengatakan tren penularan COVID-19 klaster takziah di Kabupaten Bantul mulai mereda. Sejumlah tracing dan testing yang dilakukan hasilnya cukup menggemberikan.

"Hasil tracing dan testing kepada 25-30 siswa di MAN 1 Bantul juga hanya ada satu siswa yang positif COVID-19 dan kita kejar kontak erat dari satu siswa yang dinyatakan positif COVID-19,"katanya.

Lebih jauh Gus panggilan akrab dari Agus Budi Raharja tak ada cara lain untuk mencegah penularan COVID-19 selain melaksanakan 3M atau 5M secara ketat oleh masyarakat dan juga tracing, testing dan treatmen yang terus masif dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan Bantul.

"Ndak masalah kasus melonjak ketika tracing, testing dan treatmen digenjarkan dari pada nantinya menjadi fenomena gunung es. Kita tidak ingin ada gelombang ketiga COVID-19 di Bantul,"tegasnya.

Editorial Team