Lebih jauh, Abed mengatakan meski Kabupaten Sleman telah mengawali vaksinasi COVID-19 secara drive thru, Kabupaten Bantul belum akan melakukan vaksinasi dengan cara yang sama.
"Vaksinasi melalui sistem drive thru membutuhkan banyak pertimbangan. Hal itu karena keterbatasan persediaan vaksin di Kabupaten Bantul," ujarnya.
Selain jumlah vaksin yang terbatas, pertimbangan lainnya adalah pemantauan dampak vaksin. Setelah disuntik, penerima vaksin diminta untuk istirahat 30 menit sebelum diperbolehkan pulang. Menurut dia, pemantauan tersebut akan sulit dilakukan jika dilaksanakan secara drive thru.
"Pemantauan 30 menitnya bagaimana? Apakah harus tetap menunggu di dalam mobil atau seperti apa? Apalagi tidak semua penerima sasaran punya mobil. Banyak pertimbangan kalau mau dilakukan secara drive thru," lanjutnya.
Abed juga menyebut jumlah fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Bantul mencukupi. Dengan demikian, Kabupaten Bantul memutuskan untuk tidak melaksanakan vaksinasi dengan sistem drive thru.
"Jumlah puskemas dan rumah sakit yang bisa melaksanakan vaksin juga mencukupi. Jadi kalau untuk drive thru mungkin belum, ada banyak pertimbangan," tambahnya.