Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya. (IDN Times/ Siti Umaiyah)
Menurut Harda, per 6 April 2020, di Kabupaten Sleman sendiri setidaknya telah menerima pemudik sebanyak 4542 orang. Saat ini, pihaknya juga telah menugaskan RT/RW, Dukuh maupun perangkat desa setempat untuk melakukan pendataan.
Nantinya, para pemudik diwajibkan untuk memeriksakan diri ke faskes terdekat. Dari hasil pemeriksaan, memperoleh dokumen telah periksa bila termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), maka dipersilakan karantina mandiri di rumah.
Bagi warga yang datang menggunakan pesawat juga akan dicek kesehatan di kantor kesehatan bandara. Nantinya, setelah dinyatakan aman maka secara mandiri warga akan melapor ke RT setempat, baru setelahnya menuju alamatnya masing-masing.
"Apabila tidak ada penolakan dari masyarakat, maka selesai. Kalau ada penolakan, maka yang dinyatakan sehat akan menuju ke hunian 2 secara mandiri. Sedangkan bagi yang bergejala ISPA akan menuju ke hunian 1 secara mandiri," paparnya.