Temukan Ratusan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Jaringan Gusdurian Bersikap

Sleman, IDN Times - Jaringan Gusdurian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024).
Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu
Jaringan Gusdurian mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. Sebanyak 58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
"Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan
Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik," kata Juru Bicara Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, Jumat (9/2/2024).
1. Sayangkan terjadinya sejumlah pelanggaran
Putri Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menyatakan berdasarkan hal itu Jaringan Gusdurian mengeluarkan pernyataan sikap.
"Pertama, kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi," ujarnya.