Sleman, IDN Times - Jaringan Gusdurian Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024).
Selama masa kampanye pemilu 2024 sampai 8 Februari 2024, Gardu Pemilu
Jaringan Gusdurian mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran pemilu. Sebanyak 58 di antara dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang penyelenggara negara.
"Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat Pemilu. Jaringan
Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal ini, dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik," kata Juru Bicara Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, Jumat (9/2/2024).