Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman diminta melakukan pembatasan mobilitas warga agar klaster COVID-19 di sejumlah wilayah dapat diminimalkan.
Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad berharap kasus penularan COVID-19 antarwarga di Dusun Nglempong, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, bisa direspons dengan membatasi mobilitas warga.
"Kalau bayangan saya, level terendah (pembatasan) yang mungkin masih efektif adalah level kepanewon atau kecamatan, karena orang relatif bergeraknya terutama kalau bukan di wilayah urban di sekitar Yogyakarta, mereka sebagian besar masih beraktivitas di wilayah kecamatan," ujar Riris, Jumat (28/05/2021).