Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman diminta melakukan pembatasan mobilitas warga agar klaster COVID-19 di sejumlah wilayah dapat diminimalkan.

Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad berharap kasus penularan COVID-19 antarwarga di Dusun Nglempong, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, bisa direspons dengan membatasi mobilitas warga.

"Kalau bayangan saya, level terendah (pembatasan) yang mungkin masih efektif adalah level kepanewon atau kecamatan, karena orang relatif bergeraknya terutama kalau bukan di wilayah urban di sekitar Yogyakarta, mereka sebagian besar masih beraktivitas di wilayah kecamatan," ujar Riris, Jumat (28/05/2021).

1. Kasus COVID-19 di Ngemplak masuk dalam Klaster Halalbihalal

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Seperti diketahui, kasus COVID-19 di RT 001 dan RT 002 RW 015 Dusun Nglempong dan Dusun Degolan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman sudah mencapai 52 orang.

Untuk mengendalikan penularan yang diduga disebabkan aktivitas halalbihalal atau saling berkunjung selama lebaran itu, pemerintah setempat menerapkan pembatasan aktivitas warga pada dua rukun tetangga di Dusun Nglempong.

Riris menambahkan pembatasan aktivitas warga idealnya tidak hanya sebatas di level dusun, apalagi RT karena aktivitas mereka sekurang-kurangnya masih menjangkau kawasan di level kecamatan.

"Ini lebih pada pilihan pemerintah daerah. Kalau memang mau lebih efektif ya (pembatasan) harus di wilayah epidemiologis di mana orang itu setiap hari melakukan mobilitas dan berinteraksi, tidak hanya di wilayah dukuh," ujarnya.

 

2. Pemkab diminta memastikan warga tetap berada di rumah

Editorial Team

Tonton lebih seru di