Sleman, IDN Times - Pengawasan terhadap tata kelola minyak dan gas (migas) perlu diperkuat setelah munculnya dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pimpinan di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, dan PT Kilang Pertamina Internasional.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuris Rezha Darmawan, mengatakan pemberantasan praktik mafia migas tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga harus disertai dengan perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat.
"Dalam memberantas praktik-praktik mafia migas. Tidak hanya melalui penindakan terhadap pelaku, tetapi juga melalui perbaikan sistem pengawasan yang lebih ketat di sektor migas," ujarnya, Selasa (4/3/2025).