Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022, di Gedung Pracimasana, Selasa (27/9/2022). (Istimewa/Pemda DIY)..
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Yudi Wahyudin, mengatakan penetapan WBTb melingkupi mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, sampai pembinaan. Kegiatan penetapan ini sendiri diawali dari hulu sampai hilir, yakni pendataan, penelitian, pengkajian, verifikasi hingga pengecekan lapangan dan lainnya.
“Beberapa objek memang sebagian pelakunya sudah wafat, tetapi kita eksplorasi sampai didapatkan data yang valid dan sah untuk diajukan ke tim ahli WBTb. Penetapan ini bermakna tidak hanya kehadiran pemerintah dalam rangka melindungi WBTb, tetapi juga sebagai upaya kami untuk mengumpulkan sumber daya budaya sebagai aset bangsa,” ujarnya.
Yudi menuturkan, data kebudayaan yang valid bisa mendukung dunia pendidikan, penguatan pendidikan karakter, dan bisa juga dijadikan data sumber-sumber penelitian, atau menjadi inspirasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, termasuk untuk wisata budaya dan diplomasi budaya. Menurutnya, DIY merupakan salah satu lokus yang bisa dijadikan role model karena sudah melakukan serangkaian kegiatan penetapan WBTb.
“DIY bahkan sudah menindaklanjuti apa yang sudah ditetapkan. Saat ini di wilayah DIY ada 134 WBTb yang sudah ditetapkan di peringkat nasional. Dan saat ini sedang diusulkan 22 objek lainnya, yang mudah-mudahan sudah valid datanya sehingga dapat segera ditetapkan,” kata Yudi.