Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Nindias Khalika

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan pembiayaan kuota tambahan 10 ribu jemaah haji tahun 2019 akan ditanggung Kementerian Agama dan BPKH.

Berdasarkan hasil rapat dengan DPR pada Kamis (16/5) lalu, Sekretaris Badan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk membiayai kuota tambahan jemaah haji.

1.Dilakukan rasionalisasi dana

IDN Times/Nindias Khalika

Ditemui di acara media briefing pada Jumat (17/5), Emir Rio mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk kuota tambahan 10 ribu jamaah haji tahun 2019 mulanya adalah Rp353,7 miliar.

Namun, angka tersebut kemudian direvisi menjadi Rp319,9 miliar setelah dilakukan rapat antara DPR, BPKH, dan Kementerian Agama pada Kamis (16/5) kemarin.

2.Rencana awal skema pembiayaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di