Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tanpa APBN, Kuota Tambahan Jemaah Haji 2019 Dibiayai BPKH dan Kemenag
IDN Times/Nindias Khalika
Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan pembiayaan kuota tambahan 10 ribu jemaah haji tahun 2019 akan ditanggung Kementerian Agama dan BPKH.
Berdasarkan hasil rapat dengan DPR pada Kamis (16/5) lalu, Sekretaris Badan BPKH Emir Rio Krishna mengatakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk membiayai kuota tambahan jemaah haji.
1.Dilakukan rasionalisasi dana
IDN Times/Nindias Khalika
Ditemui di acara media briefing pada Jumat (17/5), Emir Rio mengatakan biaya yang dibutuhkan untuk kuota tambahan 10 ribu jamaah haji tahun 2019 mulanya adalah Rp353,7 miliar.
Namun, angka tersebut kemudian direvisi menjadi Rp319,9 miliar setelah dilakukan rapat antara DPR, BPKH, dan Kementerian Agama pada Kamis (16/5) kemarin.
2.Rencana awal skema pembiayaan
Editorial Team
EditorPaulus Risang
Follow Us