Kraton Yogyakarta mengatakan bahwa Alun-alun Utara mempunyai fungsi sebagai tempat berlangsungnya acara-acara yang diadakan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, seperti prosesi Garebeg. Di samping itu, ia juga dipakai untuk melakukan laku pepe atau tapa pepe. Laku pepe adalah kegiatan mengadukan persoalan kepada Sultan dengan duduk di bawah sengatan matahari.
Di sekitar Alun-alun Utara juga terdapat beberapa bangunan yang disebut Bangsal Pakepalan, Bangsal Pangurakan, dan Bangsal Balemangu. Bangsal Pangurakan ada di sebelah utara, berjumlah dua dan berada di sisi jalan, sedangkan Bangsal Balemangu yang terdiri dari dua bangunan terletak di sisi kiri dan kanan gerbang Masjid Gedhe Kauman. Masing-masing memiliki fungsi sebagai tempat mengusir orang yang melanggar aturan dan pengadilan agama. Sementara itu, Bangsal Pakepalan merupakan tempat berkumpulnya para bupati dan pejabat yang lebih tinggi.
Baik dari sisi tata ruang maupun sosial, Alun-alun utara dengan demikian memiliki sederet fungsi dan peran yang mendukung Kraton Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan. Hal ini terjadi, menurut Kraton Yogyakarta, karena alun-alun menjadi penghubung antara kraton dan Masjid Gedhe Kauman serta rakyat dengan sang raja.