Tak Sampai 24 Jam, Mural 'Dibungkam' di Yogyakarta Dihapus

Yogyakarta, IDN Times - Sebuah mural bertuliskan 'Dibungkam' di dinding tembok bawah Jembatan Kleringan Kewek, Danurejan, Kota Yogyakarta, dihapus jajaran Satpol PP setempat, Minggu (22/8/2021).
Sehari berselang, giliran coretan pilox merah bertuliskan 'Bangkit Melawan Atau Tunduk Ditindas' di lokasi yang sama jadi sasaran operasi serupa oleh jajaran polisi pamong praja.
1. Mural dihapus tak sampai 24 jam
Sebagaimana diungkap akun Instagram @yogya_streetart_studio, mural 'Dibungkam' di bawah Jembatan Kewek mejeng tak sampai 24 jam sebelum dihapus aparat.
"Karya Mural dan Graffiti dengan Kata Di Bungkam, dilindas pagi ini oleh penguasa, karena kata Bungkam di tembok ini belum berumur 24 jam sudah membuat pemerintah makin panik! Bah..... Ini bentuk pengendalian dan memperhangus kesenian yang mengeritik pemerintahan," tulis akun tersebut disertai kolase foto.