Gunungkidul, IDN Times - Bupati Gunungkidul memecat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus pemerkosaan dan pencabulan. Selain pemecatan, seorang ASN juga diturunkan jabatannya karena bercerai dan tidak melaporkan kepada pimpinannya.
"Jadi satu ASN dipecat dan satu lagi diturunkan jabatannya," kata Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Selasa (25/10/2022).
Total selama empat bulan, terdapat empat ASN yang diberhentikan karena masalah kedisiplinan.