Tangkapan layar konser musik dangdut di Pantai Parangkusomo. facebook/Artha Yaya Tya
Sementara Lurah Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul, Sutopo mengatakan mengakui kegiatan tersebut dapat dilaksanakan namun harus sesuai protokol kesehatan.
"Ada catatan di atas materai bahwa penyelenggara harus mengikuti protokol kesehatan. Namun nyata di lapangan malah seperti itu (berkerumun)," katanya.
Dengan penonton yang sangat banyak, kata Sutopo pihaknya tak bisa berbuat banyak.
"Akhirnya ditempuh jalan, sebatas tidak ada kerusuhan dan kejahatan yang terjadi maka kegiatan bisa dilaksanakan. Karena untuk membubarkan tidak mungkin," terangnya.
Pemdes Parangtritis memberikan lampu hijau kegiatan di Pantai Parangkusumo karena tujuannya baik yaitu berdoa agar corona segera hilang. Rangakaian tersebut masuk dalam acara 1 Suro.
"Saat pagelaran wayang kulit dan ritual labuhan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Namun saat konser musik saja yang banyak protokol kesehatan dilanggar," katanya.