Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tangkapan layar konser musik dangdut di Pantai Parangkusomo. facebook/Artha Yaya Tya

Bantul, IDN Times - ‎Konser musik dangdut di Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang digelar pada Kamis (20/8/2020) disorot sejumlah pihak. 

Pasalnya konser musik dangdut yang digelar bertepatan dengan tanggal 1 Suro diduga tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Kondisi ini rawan terjadinya penularan COVID-19.

1. Polsek hanya ditembusi acara pentas wayang kulit dan ritual labuhan‎

Ilustrasu pagelaran kesenian wayang kulit. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kapolsek Kretek, Kompol S Parmin ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada kegiatan panggung musik di Pantai Parangkusumo pada Kamis (20/8/2020) kemarin. Menurutnya Polsek Kretek hanya mendapatkan pemberitahuan kegiatan malam 1 Suro bukan acara musik dangdut.

"Kami hanya dapat surat pemberitahuan adanya pentas wayang dan ritual labuhan dalam rangka peringatan 1 Suro. Kami tak tahu jika siang harinya (Kamis 20/8/2020) dilanjutkan konser musik dangdut," ujar AKP S Parmin, Jumat (21/8/2020).‎

Parmin mengatakan sejak awal pihaknya sudah meminta pihak penyelenggara untuk berkoordinasi dan memberitahu kegiatan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 baik ditingkat desa maupun kecamatan.

"Sudah saya minta kepada penyelenggara acara agar berkomunikasi dengan gugus tugas. Namun dilaksanakan atau tidak saya belum mendapatkan laporannya," ujarnya.

2. Penyelenggara ingkar tak bisa menjalankan acara sesuai protokol kesehatan

Tangkapan layar konser musik dangdut di Pantai Parangkusomo. facebook/Artha Yaya Tya

Sementara Lurah Desa Parangtritis Kecamatan Kretek Kabupaten Bantul, Sutopo mengatakan mengakui kegiatan tersebut dapat dilaksanakan namun harus sesuai protokol kesehatan.

"Ada catatan di atas materai bahwa penyelenggara harus mengikuti protokol kesehatan. Namun nyata di lapangan malah seperti itu (berkerumun)," katanya.

Dengan penonton yang sangat banyak, kata Sutopo pihaknya tak bisa berbuat banyak. 

"Akhirnya ditempuh jalan, sebatas tidak ada kerusuhan dan kejahatan yang terjadi maka kegiatan bisa dilaksanakan. Karena untuk membubarkan tidak mungkin," terangnya.‎

Pemdes Parangtritis memberikan lampu hijau kegiatan di Pantai Parangkusumo karena tujuannya baik yaitu berdoa agar corona segera hilang. Rangakaian tersebut masuk dalam acara 1 Suro. 

"Saat pagelaran wayang kulit dan ritual labuhan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Namun saat konser musik saja yang banyak protokol kesehatan dilanggar," katanya.

3. Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul tak diberi tahu kegiatan konser dangdut di Parangkusumo

juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Infeksi COVID-19, Pemkab Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa. IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santosa menegaskan pihaknya tidak menerima pemberitahuan pementasan musik dangdut. Apalagi melibatkan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Kami tidak terima pemberitahuan apapun terkait acara tersebut. Jadi terus terang kami tidak tahu," ucapnya.

Editorial Team