Tahun Ajaran Baru, Sleman Berlakukan 5 Hari Sekolah
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberlakukan lima hari sekolah mulai tahun ajaran 2023/2024. Penetapan lima hari sekolah ini serentak dilakukan pada semua jenjang pendidikan.
"Kabupaten Sleman selama ini hari sekolah diberlakukan enam hari. Sementara di Kabupaten/Kota DIY lainnya sudah lima hari. Mulai tahun ajaran baru ini kami menerapkan juga lima hari," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (3/7/2023).
1. Dilakukan survei sebelum menentukan kebijakan
Kustini menyebut untuk penerapan lima hari sekolah ini sudah dilakukan survei sebelumnya, kepada guru, tenaga pendidik, orangtua, dan siswa. "Sudah dilakukan survei mendalam oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan," kata Kustini.
Hingga akhirnya diputuskan kebijakan lima hari sekolah. Hari sekolah digunakan bagi peserta didik untuk melaksanakan kegiatan intrakurikuler sesuai dengan beban belajar pada kurikulum serta dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler. Hari sekolah digunakan bagi guru/pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan beban kerja sesuai tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengaturan jadwal pelajaran lima hari sekolah diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan dan melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Penetapan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama diatur oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman.