Twitter/M Atiatul Muqtadir
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, M Atiatul Muqtadir, turut membuat utas terkait tagar #UGMBohongLagi. Ada 11 tweet yang ditulis oleh pria yang akrab disapa Fathur ini.
Dalam utas tersebut, Ia menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi perjuangan mahasiswa UGM untuk mendesak kampus mengesahkan peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu.
Dalam salah satu cuitannya, Fathur menyinggung aksi yang dilakukan pada tanggal 13 November 2019 lalu.
"5. Melihat tak ada progress yang signifikan, aliansi mahasiwa UGM memutuskan untuk melaksanakan aksi bertajuk "Menggugat Gadjah Mada" pada tanggal 13 November 2019. Pada aksi tersebut terdapat 7 gugatan bagi pihak rektorat UGM," tulis Fathur dalam akun Twitternya.
Ia mengatakan, UGM berjanji akan mengesahkan peraturan tersebut pada 13 Desember 2019. Namun, hingga kini, peraturan itu masih tak kunjung disahkan.
"7. 13 Desember, peraturan yg ditunggu tak kunjung disahkan. Info terakhir yg didapat, peraturan baru berada di Senat Akademik hari Senin 9 Desember. Rektorat berdalih peraturan tersebut harus menunggu sidang pleno Senat Akademik yang dilaksanakan 1 bulan sekali," tulisnya.