Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sleman, IDN Times - Polresta Sleman mengungkap hasil penyidikan kasus perempuan berinisial PK (27), meninggal dunia pasca suntik fiiler payudara di Salon Ricardo, Tambakbayan, Depok, Sleman.

Polisi mengungkap salon tersebut sudah beroperasi dua tahun dan melakukan praktik medis ilegal terhadap puluhan pelanggan.

1. Beroperasi 2 tahun, layani puluhan pelanggan

Ilustrasi alat suntik. www.pexels.com

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi menyebut hasil penyelidikan mengungkap salon itu telah beroperasi dua tahun belakangan. "Sekitar dua tahun," kata Ardi ditemui di Mapolresta Sleman, Rabu (29/5/2024).

Selama itu pula, lanjut Ardi, salon telah melayani puluhan pelanggan berdasarkan pencatatan pada buku tamu. "Ya sudah ada puluhan," kata Ardi.

2. Salon perdana layani suntik payudara

ilustrasi suntik (unsplash.com/Diana Polekhina)

Meski sudah beroperasi dua tahun dan melayani puluhan tamu, kata Ardi, salon tersebut baru pertama kali melayani praktik suntik filler payudara.

Korban adalah pelanggan pertama dan satu-satunya yang menjalani praktik suntik filler payudara di salon itu. Sementara pelanggan lain, kata Ardi, tercatat menjalani praktik suntik filler pada hidung sesuai layanan salon.

"Menurut pengakuan itu baru saja dan ini untuk yang payudara baru sekali ini, sebelumnya hidung," ujar Ardi.

Sejauh ini, katanya, polisi belum menerima laporan soal adanya kelainan atau gangguan kesehatan dari pelanggan lain salon ini.

Ardi turut mengklarifikasi kasus ini tidak masuk ranah malpraktik, melainkan praktik medis ilegal. "Kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik yang sifatnya medis," sambungnya.

3. Polisi tutup salon

ilustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ardi menambahkan, jenazah PK sedang dilakukan autopsi di Labfor Semarang. Pemeriksaan dilakukan dengan metode toksikologi dan histopatologi forensik guna mencari kandungan yang memicu terjadinya kelainan kesehatan.

"Sehingga nanti bisa lihat penyebab dan mekanisme kematian yang nanti menjadi dasar kami untuk melakukan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka," imbuhnya.

Saat ini Salon Ricardo ditutup dan dipasang garis polisi. Ardi mengimbau seluruh pemilik usaha salon kecantikan agar tak nekat membuka praktik medis ilegal. 

Editorial Team