Yogyakarta, IDN Times - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X memerintahkan pemudik yang datang ke DI Yogyakarta, harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Menurut Sultan hal tersebut harus dilakukan, agar tidak terjadi terjadi penularan virus Corona yang semakin meluas.
Selain itu Sultan mengimbau kepada dukuh untuk mengawasi pemudik yang datang ke wilayahnya, serta melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.