Antrean truk sampah mengular di TPST Piyungan. (IDN Times/Daruwaskita)
Wakil Kepala Dinas PU ESDM DIY, Kusno Wibowo memaparkan terdapat dua rencana pengembangan tempat pembuangan sampah Piyungan yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY.
Rencana pertama adalah pengembangan Piyungan menggunakan pengolahan berdasarkan teknologi.
“Pengembangan ini direncanakan akan menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU Pengembangan TPA Regional Piyungan. Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi
di tahun 2026," ujar Kusno.
Selain pengembangan dengan skema KPBU, Pemerintah Daerah DIY merencanakan pembangunan transisi regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru. Pertimbangannya adalah TPA eksisting sudah tidak bisa menerima sampah di akhir tahun 2022 dan pengembangan dengan skema KPBU baru beroperasi di tahun 2026.
“Transisi regional Piyungan dengan luasan 2,1 hektare direncanakan akan bisa dioperasikan di akhir Agustus 2022. Dalam penyiapan pelaksanaan pembangunan TPA Transisi, dibutuhkan tenaga kerja dan peralatan yang cukup banyak,' ujar Kusno.
Selain pelaksanaan pembangunan untuk pengembangannya, Dinas PUP ESDM DIY melaksanakan pengadaan lahan seluas 5,8 hektare di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo untuk pengembangan TPA Piyungan dengan skema KPBU pada TA 2022 dan TA 2023 serta pembangunan drainase permukiman TPA Piyungan di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak Kalurahan Sitimulyo yang direncanakan pada tahun 2023.