Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkap beberapa kejadian orang tua ogah menerima anaknya yang kedapatan menjadi pelaku aksi kejahatan jalanan.
"Faktanya, belum tentu orang tuanya mau terima (anaknya) lagi," kata Sultan di Kantor DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (8/4/2022).
Hal itu disampaikan Sultan ketika ia memaparkan upaya yang telah dilakukan Pemda DIY dalam menangani persoalan kejahatan jalanan yang kini dicap sebagai klitih. Dengan para pelakunya yang didominasi remaja atau pelajar.
"Ya klitih kan orangnya juga sudah ditangkap, hanya nanti memang ada proses. Saya hanya ingin hukum itu ditegakkan, aturan itu sudah ada. Dari departemen terkait ada. Bagaimana biar pun dia pelakunya itu di bawah umur itu bisa kita selesaikan," ucap Sultan.