Ketua Kelompok Tani Manunggal, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Subandi. IDN Times/Daruwaskita
Ketua Kelompok Tani Manunggal, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Subandi mengatakan bangunan STA diakuinya sudah tidak digunakan untuk tempat lelang karena kondisi memang tidak memungkinkan dan kelompok petani sudah berencana untuk memperbaikinya.
"Kita sudah berencana untuk memperbaiki namun justru mau dirobohkan untuk BMT tanpa adanya sosialisasi kepada kelompok tani," ujarnya.
Ketika STA dirobohkan maka petani tidak memiliki lagi tempat untuk lelang hasil pertanian karena selama ini masih memanfaatkan gudang milik warga untuk menggelar lelang cabai. Keberadaan STA sangat vital bagi petani sehingga petani menolak adanya gedung BMT dibangun di bekas STA.
"BMT itu kan milik swasta, tanah ini milik keraton. Apakah keraton mau menyengsarakan rakyatnya. Mau menyengsarakan petaninya," ucapnya.