GKR Mangkubumi memimpin gelaran Hajad Dalem Garebeg Besar Keraton Yogyakarta, Jumat (31/7/2020). IDN Times/Tunggul Damarjati
Sementara, Putri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono X, GKR Condrokirono yang juga Penghageng Kawendanan Panitrapura Keraton Yogyakarta, menyebut selama kekosongan itu, fungsi jabatan GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat secara de facto diisi masing-masing oleh GKR Mangkubumi dan GKR Bendara.
"Selama ini GKR Mangkubumi dan GKR Bendara yang menggantikan beliau berdua. Kebetulan sejak tahun 2011 GKR Mangkubumi dan GKR Bendara sudah diangkat sebagai Wakil Penghageng Kawedanan Punokawan secara sah," kata Gusti Condro, Rabu (20/1/2021) malam.
Hingga akhirnya surat Dhawuh Dalem: 01/DD/HB 10/Bakdamulud XII/Jumakir 1954/2020 yang ditandatangani Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Hamengku Bawono KA 10, diterbitkan. Isinya, adalah keputusan penggantian jabatan yang sebelumnya diisi GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo.
Surat ini sendiri terdiri dari dua bab. Pertama, adalah menuliskan bahwa pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Parwabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang sebelumnya dipimpin oleh GBPH Yudaningrat digantikan posisinya oleh putri sulung Sultan, GKR Mangkubumi.
Sedangkan bab kedua menuliskan bahwa GBPH Prabukusumo yang mengisi jabatan pimpinan Keraton Yogyakarta di bidang Nityabudaya Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, kini digantikan perannya oleh GKR Bendara, putri bungsu Sultan HB X.