Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan telah menutup 14 lokasi dan aktivitas penambanan pasir ilegal di hulu sungai Gunung Merapi, Sleman.
Menurut Sultan sebanyak 14 lokasi tersebut ditutup oleh Dinas PUP ESDM DIY dengan pemasangan portal untuk menutup akses bagi kendaraan pengangkut pasir.
"Dengan diportal itu kendaraan tambang tidak bisa masuk, di situ sudah ditulisi larangannya. Kalau (penambangan) dilakukan, kriminal," kata Sultan di Kompleks kantor Gubernur, Kota Yogyakarta, Senin (13/9/2021).