Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo menjalani sidang perdana dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 di PN Kota Yogyakarta, Kamis (18/12/2025). (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Raudi pada Oktober 2020 bertemu saksi Nyoman Rai Savitri selaku Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, serta pegawai dinas bernama Ali. Raudi menyampaikan pesan Sri Purnomo kepada Nyoman, yakni untuk tidak menyosialisasikan soal kegiatan hibah ini ke desa wisata.
Sri Purnomo sendiri lalu menyampaikan langsung kepada Nyoman. Intinya, sosialisasi kegiatan hibah pariwisata malah akan disampaikan oleh Tim Sukses Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Kabupaten Sleman Nomor Urut 3.
Karunia Anas kemudian menyampaikan kepada para relawan Kustini-Danang, sehingga awal November 2020 terkumpul sebanyak 167 proposal hibah pariwisata. Raudi lalu menginstruksikan Nyoman agar ini diikutsertakan ke dalam daftar penerima hibah pariwisata.
Sri Purnomo pun demi memenangkan paslon Kustini-Danang kemudian menerbitkan Keputusan Bupati Sleman Nomor: 84/Kep. KDH/A/2020 tentang Penerima Hibah Pariwisata berupa Dana Swakelola Kepada Kelompok Masyarakat di Sektor Pariwisata Kabupaten Sleman TA 2020.
Ia turut memerintahkan kepada saksi Arif Kurniawan, Sekretaris DPD PAN Sleman tahun 2020, dan saksi Dodik Ariyanto, Wakil Ketua DPD PAN Sleman agar menggunakan program hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dalam penjaringan suara untuk pemenangan Kustini-Danang.
Sementara itu, Raudi menginformasikan kepada Arif terkait hibah pariwisata ini. Ia lalu memerintahkan saksi Joko Triyono, Dukuh Beteng Tridadi untuk mengumpulkan seluruh dukuh dari Pandowoharjo dan Trimulyo.
Joko diminta menyampaikan tentang hibah pariwisata tahun 2020 kepada para dukuh yang wilayahnya memiliki potensi wisata agar dapat mengajukan proposal bantuan hibah pariwisata. Raudi juga menyampaikan memohon bantuan untuk pemenangan Kustini-Danang.
Jaksa menambahkan, Sri Purnomo menerbitkan beberapa regulasi sebagai dasar dirinya memberikan hibah kepada kelompok masyarakat yang sudah dikoordinasi proposalnya oleh Raudi Akmal. Jumlah dana hibah pariwisata yang digelongorkan senilai Rp17.208.908.519,00.