Bantul, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul menyebut hingga saat ini belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Projotamansari yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
SLHS sendiri merupakan bukti tertulis dari dinas kesehatan setempat yang menyatakan sebuah usaha telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan dalam mengelola pangan. Sertifikat ini menjamin keamanan pangan siap saji, kebersihan lingkungan usaha, peralatan, hingga tenaga kerja. Dokumen tersebut wajib dimiliki berbagai usaha, seperti restoran, katering, depot air minum, hingga hotel.