Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (Satpol PP DIY) menutup sejumlah usaha tanpa izin yang beridiri di atas Tanah Kas Desa (TKD). Salah satu usaha yang ditutup yaitu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (20/7/2023) lalu.
"Pertamina telah meminta keterangan pihak pemilik dan didapat keterangan bahwa SPBU tersebut belum menyelesaikan perizinan penggunaan lahan TKD," ujar Area Manager Communication, Relation, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Sabtu (22/7/2023).
