Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bantul, IDN Times - Spanduk ucapan selamat dan sukses kepada pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bantul.

Lantas, bagaimana sikap Bupati Bantul Suharsono yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Bantul yang merupakan partai pengusung paslon 02?

1. Pencopotan spanduk ucapan selamat untuk paslon 02 adalah ranah KPU

Kantor KPU Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bupati Bantul, Suharsono mengaku telah menanyakan kejadian tersebut di beberapa daerah dan kesimpulannya tergantung dari KPU setempat.

"Ini kita kan baru proses (rekapitulasi suara) dan itu sangat politis dan ternyata kebijakan dari KPU," kata Suharsono, Selasa (7/5).

2. Satpol PP mencopot spanduk berdasarkan perintah KPU

IDN Times/Istimewa

Menurutnya pencopotan spanduk ucapan selamat untuk paslon bukan kewenangan dari bupati namun mutlak ada di tangan KPU.

"Kalaupun Satpol PP, polisi menurunkan spanduk ucapan selamat untuk paslon 02 hanya menjalankan tugas atas permintaan KPU," tuturnya.

3. Sebagai bupati dan Ketua DPC Gerindra Bantul, Suharsono taat pada aturan

IDN Times/Daruwaskita

Suharsono kembali menegaskan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra tidak bisa melakukan intervensi yang bukan kewenangannya.

"'Hai KPU itu tidak bisa dilepas karena itu paslon kita'. Woo itu tidak bisa itu, sesuai aturan dan tanya KPU saja," tuturnya.

Editorial Team