Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal Lahan Tambang Bekas, Busyro: Muhammadiyah Anti Praktik Ilegal

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas (IDN Times/Tunggul)
Intinya sih...
- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, belum menutup kemungkinan mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pemerintah.
- Busyro menekankan bahwa lahan tambang bekas yang ditawarkan oleh pemerintah bisa menyimpan masalah terkait pengelolaan sebelumnya, seperti praktik ilegal dan suap.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Muhammadiyah akan mendapatkan tambang bekas PKP2B milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia, dengan cadangan yang sesuai.
Sleman, IDN Times - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas menekankan organisasinya belum menutup kemungkinan untuk mengembalikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada pemerintah.
Terlebih, apabila lahan tambang pemberian pemerintah berstatus bekas yang berpotensi memiliki setumpuk masalah dalam pengelolaan sebelumnya.
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us