Busyro mengatakan, lahan bekas tambang yang ditawarkan oleh pemerintah, bisa saja menyimpan beberapa masalah terkait pengelolaan yang dilakukan sebelumnya. Pernyataannya ini didasarkan pada analisisnya saat menjabat sebagai salah satu pimpinan KPK.
"Kami waktu empat tahun di KPK itu antaranya menekuni sektor tambang, tidak hanya batu bara," kata Busyro di UGM, Sleman, Senin (26/8/2024).
Salah satu permasalahan pada lahan tambang yang pernah ia temukan, yakni praktik ilegal dalam pengelolaannya berupa suap. Artinya, tak melulu menyangkut aspek lingkungan, sosial, dan sebagainya.
Suap ini terkait penyelundupan hasil tambang batu bara melalui pelabuhan ilegal. Busyro menegaskan Muhammadiyah tak ingin terlibat dalam praktik kotor macam ini.
"Di pelabuhan tikus (pelabuhan ilegal) itu, proses-proses pengangkutan batu bara itu tidak fair, artinya penuh dengan suap. Muhammadiyah tidak mungkin main suap," kata Busyro.