Soal ASPD Tingkat SMP Bocor, Ini Sikap Dewan Pendidikan Yogyakarta

Intinya sih...
- Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta merespons dugaan kebocoran soal ASPD tingkat SMP di SMP Negeri 10 Yogyakarta dengan menerjunkan tim khusus untuk mengusut masalah tersebut.
- Ketua Dewan Pendidikan Khamim Zarkasih menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran pelaksanaan ASPD di sekolah tersebut.
- Jika terbukti adanya pelanggaran dalam pelaksanaan ASPD, Dewan Pendidikan akan menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut, baik kepada Dinas Pendidikan maupun Wali Kota Yogyakarta.
Dugaan kebocoran soal Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tingkat SMP direspons Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta. Menindaklanjuti masalah tersebut Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta menerjunkan tim khusus untuk mengusut dugaan kebocoran soal ASPD di SMP Negeri 10 Yogyakarta.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Yogyakarta Khamim Zarkasih Putro, tim tersebut bergerak seiring proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
"Kami menurunkan tim ke lapangan. Saya belum tahu hasilnya seperti apa," ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Berdasarkan unggahan yang beredar di media sosial, seorang guru di SMPN 10 Yogyakarta disebut memberikan kisi-kisi soal yang diduga memiliki kemiripan dengan soal ASPD. ASPD diberlakukan di DIY mulai 2021, sejak ujian nasional (UN) dihapus. Nilai dari asesmen ini menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk SMA/SMK di wilayah DIY.
1. Dewan Pendidikan belum terima laporan
Khamim Zarkasih menambahkan hingga saat ini Dewan Pendidikan belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran pelaksanaan ASPD di sekolah tersebut, termasuk hasil penyelidikan dari Disdikpora DIY.
Kendati demikian, kata Khamim Zarkasih, pemantauan tetap dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga tersebut terhadap mutu dan integritas pelaksanaan asesmen.
"Sekarang masih di proses, dicek apa yang sebenarnya terjadi dan kita sebagai dewan pendidikan senantiasa memantau," katanya dkutip Antara.
2. Dewan Pendidikan segera susun rekomendasi
Khamim Zarkasih menjelaskan jika nanti terbukti ditemukan adanya pelanggaran atau kealpaan dalam pelaksanaan ASPD, Dewan Pendidikan segera menyusun rekomendasi sebagai tindak lanjut.
Rekomendasi itu dapat disampaikan kepada Dinas Pendidikan maupun Wali Kota Yogyakarta, tergantung pada substansi temuan di lapangan.
"Setelah ada temuan, nanti kita akan memberikan rekomendasi. Bisa ke Dinas Pendidikan atau ke wali kota. Kira-kira apa yang harus dilakukan dan usaha preventif seperti apa yang bisa mencegah agar hal seperti ini tidak terjadi lagi," jelasnya.
3. Sistem pengamanan penyusunan soal cukup ketat
Sementara itu, Kepala Disdikpora DIY Suhirman menyebut sistem pengamanan dalam penyusunan soal ASPD selama ini sudah cukup ketat. Menurut Suhirman, selama proses penyusunan, tim penyusun dikarantina, dan setelah proses tersebut selesai, seluruh dokumen soal dimusnahkan agar tidak bisa diakses kembali.
Disdikpora DIY masih mengumpulkan data untuk menelusuri kebenaran terkait dugaan kecurangan tersebut, termasuk telah memanggil kepala sekolah dan seorang guru dari SMPN 10 Yogyakarta untuk dimintai klarifikasi.
"Kita akan cari dulu sumbernya, kemudian kita teliti betul, kita verifikasi sumbernya dari mana. Nanti kita rangkum untuk tindak lanjut, apa yang harus kita lakukan," ujarnya.