Sleman Gencarkan Pengendalian Miras, Sisir Titik yang Belum Tersentuh

Intinya sih...
- Satpol PP Sleman tingkatkan pengendalian minuman beralkohol lewat Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat di Mlati dan Gamping.
- Operasi ini dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024 dan Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0681 Tahun 2024.
- Operasi selama 2 hari menyasar 6 titik di wilayah Kapanewon Sleman, Mlati, dan Gamping dengan temuan minuman beralkohol yang tidak sesuai izinnya.
Sleman, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman meningkatkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol lewat Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Gamping pada Rabu (6/11/2024). Operasi ini dilakukan berdasar dari Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyampaikan bahwa Instruksi Bupati Sleman sebagai respons dari Surat Edaran Bupati Sleman. “Instruksi Bupati Sleman sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0681 Tahun 2024 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan,” kata Evi.