Tenaga Medis dan Pemudik yang Ditolak Warga Bisa Tinggal di Shelter

Pemkab Sleman telah menyiapkan hunian sementara

Sleman, IDN Times - Untuk mengatasi penolakan warga terhadap tenaga medis maupun pemudik di lingkungan rumahnya di masa pandemi COVID-19, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menyiapkan shelter/hunian sementara bagi tenaga medis maupun pemudik.

Hunian sementara tersebut yakni di Asrama Haji Kabupaten Sleman dan Wisma Sembada.

Baca Juga: Tenaga Medis Masih Didiskriminasi, Ditolak Masuk ke Kosnya Sendiri

1. Hunian di Asrama Haji untuk pemudik ODP maupun petugas medis

Tenaga Medis dan Pemudik yang Ditolak Warga Bisa Tinggal di ShelterHarda Kiswaya, (kanan)Kepala BKAD Sleman. IDN Times/ Siti Umaiyah

Sekda Sleman Harda Kiswaya menyebutkan, untuk hunian Asrama Haji sendiri diperuntukkan bagi pemudik berstatus orang dalam pemantauan (ODP) yang menjalani atau menunggu hasil tes, pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan sembuh menunggu pulang, maupun petugas medis dan kesehatan yang tidak bisa pulang rumah.

Adapun syarat bagi para pemudik yang akan tinggal di hunian ini yakni pemudik diharuskan periksa terlebih dahulu di faskes terdekat serta surat keterangan penolakan dari RT/RW dan Dukuh setempat.

"Pemudik direkomendasikan oleh kepala Desa dan diketahui Camat wilayah, bahwa pemudik tidak bisa melakukan karantina mandiri karena tidak punya rumah, tidak ada ruang karantina mandiri atau karena warga takut menerima pemudik," terangnya pada Selasa (7/4).

2. Wisma Sembada untuk OTG

Tenaga Medis dan Pemudik yang Ditolak Warga Bisa Tinggal di ShelterIDN Times/Daruwaskita

Harda menjelaskan, untuk hunian Wisma Sembada sendiri diperuntukkan khusus bagi pemudik yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Adapun ketentuan yang harus dipenuhi yakni pemudik yang datang harus periksa di faskes terdekat, dan dinyatakan sebagai OTG.

"Bila warga menolak pemudik kembali ke rumahnya maka harus ada surat pernyataan dari RT/RW dan Dukuh setempat dan direkomendasikan oleh kepala Desa dan diketahui Camat wilayah," jelasnya.

3. Pemudik akan didata

Tenaga Medis dan Pemudik yang Ditolak Warga Bisa Tinggal di ShelterHarda Kiswaya, Kepala BKAD Sleman. IDN Times/ Siti Umaiyah

Menurut Harda, per 6 April 2020, di Kabupaten Sleman sendiri setidaknya telah menerima pemudik sebanyak 4542 orang. Saat ini, pihaknya juga telah menugaskan RT/RW, Dukuh maupun perangkat desa setempat untuk melakukan pendataan.

Nantinya, para pemudik diwajibkan untuk memeriksakan diri ke faskes terdekat. Dari hasil pemeriksaan, memperoleh dokumen telah periksa bila termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG), maka dipersilakan karantina mandiri di rumah.

Bagi warga yang datang menggunakan pesawat juga akan dicek kesehatan di kantor kesehatan bandara. Nantinya, setelah dinyatakan aman maka secara mandiri warga akan melapor ke RT setempat, baru setelahnya menuju alamatnya masing-masing.

"Apabila tidak ada penolakan dari masyarakat, maka selesai. Kalau ada penolakan, maka yang dinyatakan sehat akan menuju ke hunian 2 secara mandiri. Sedangkan bagi yang bergejala ISPA akan menuju ke hunian 1 secara mandiri," paparnya.

Baca Juga: Meski Kurang Aman, Masker Kain Jadi Andalan Cegah Penularan COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya