Sleman Tetapkan Status Tanggap Bencana Merapi Hingga 30 November

Personel dan peralatan untuk respons cepat juga disiagakan

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi, terhitung sejak tanggal 5 hingga 30 November 2020. Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan status tanggap darurat tersebut ditetapkan menyusul adanya kenaikan status Gunung Merapi dari Waspada menuju Siaga pada Kamis (5/11/2020).

"Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi sampai dengan tanggal 30 November 2020," ungkapnya dalam Surat Edaran tertanggal 5 November 2020.

Baca Juga: Kelompok Rentan di Lereng Merapi Mulai Diungsikan Besok

1. Masyarakat diminta ambil langkah tanggap darurat

Sleman Tetapkan Status Tanggap Bencana Merapi Hingga 30 NovemberBupati Sleman, Sri Purnomo. IDN Times/Siti Umaiyah

Bupati menginstruksikan agar Pemerintah Daerah dan masyarakat segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana Gunung Merapi sesuai rekomendasi untuk evakuasi dan pengungsian. Nantinya, untuk kelompok rentan diminta segera diungsikan.

"Pengungsian terbatas bagi kelompok rentan ke barak pengungsian sesuai rekomendasi bahaya yaitu 5 kilometer dari puncak. Pengungsian di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasilitasi kebutuhan dasarnya," katanya.

2. Aktivitas pertambangan ditutup

Sleman Tetapkan Status Tanggap Bencana Merapi Hingga 30 NovemberIlustrasi tambang ( IDN Times/Yuda Almerio)

Bupati juga menginstruksikan agar semua aktivitas pertambangan galian C ditutup dan tidak diperkenankan melewati jalur evakuasi. Untuk kawasan wisata sendiri tetap dibuka secara terbatas, kecuali Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo dan Wisata Religi Turgo.

"Jadi kalau kawasan-kawasan wisata yang radius kurang dari 5 km itu kan tidak boleh. Tapi yang di luar itu, di Kaliurang masih bisa. Di tempat-tempat yang lebih dari 5 km masih bisa terbuka," paparnya.

3. Ambulans disiagakan 24 jam

Sleman Tetapkan Status Tanggap Bencana Merapi Hingga 30 Novembermumbailive.com

Bupati mengatakan, pihaknya juga telah meminta ambulans bisa disiagakan 24 jam. Setidaknya ada 36 unit ambulans yang siap dimobilisasi bila dibutuhkan saat darurat. Perangkat Daerah terkait juga telah diminta untuk menyiagakan personel dan peralatan untuk respons cepat.

"Kapanewon untuk mengaktivasi posko lapangan dan memobilisasi relawan di wilayah masing-masing," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Merapi, 70 Ambulans di Sleman Disiagakan 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya