Sleman Buat Aturan Kegiatan Luar Ruangan Bagi Siswa PAUD hingga SMP 

Diperkirakan seminggu lagi selesai 

Sleman, IDN Times - Pasca tragedi susur Sungai Sempor yang terjadi pada Jumat (21/2) lalu, Pemerintah Kabupaten Sleman langsung melakukan penyusunan prosedur tetap (protap) kegiatan luar ruangan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Arif Haryono menyebutkan, sampai saat ini progres penyusunan protap sudah mencapai 50%, diperkirakan selesai seminggu lagi.

Baca Juga: SMP Negeri 1 Turi Deklarasi Ayo Move On Pasca Tragedi Sungai Sempor

1. Akan melibatkan berbagai pihak

Sleman Buat Aturan Kegiatan Luar Ruangan Bagi Siswa PAUD hingga SMP Anak-anak pramuka berkemah di kawasan Kebun Raya Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Arif menyebutkan, dalam penyusunan protap, pihaknya melibatkan berbagai pihak mulai dari Dinas Pendidikan, Kwarcab Gugus Depan Pramuka Sleman, serta BPBD Sleman. Dia menjelaskan, tujuan adanya protap ini adalah memberikan pedoman dalam kegiatan sekolah yang dilakukan di luar ruangan.

"Pada intinya bagaimana kegiatan itu bisa berjalan serta bagaimana kita tetap mengedepankan keselamatan peserta atau siswa," ungkapnya usai mengikuti Deklarasi Ayo Move On SMP N I Turi pada Senin (3/2).

2. Ada beberapa pembahasan yang harus dikaji lebih lanjut

Sleman Buat Aturan Kegiatan Luar Ruangan Bagi Siswa PAUD hingga SMP Plt Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono. IDN Times/Siti Umaiyah

Arif menjelaskan, protap yang saat ini sedang dikaji setidaknya akan membahas beberapa hal, seperti prosedur perencanaan, mekanisme, pendamping, hingga pihak yang harus diajak bekerja sama.

Nantinya protap ini tidak hanya membahas mengenai kegiatan outdoor tingkat SMP, namun juga tingkat PAUD sampai dengan SD.

"Kita akan bahas juga tentang dengan siapa, misalnya kalau mau melakukan outbound, maka akan ada fasilitator outbound," katanya.

3. Sekolah diharapkan punya pedoman kegiatan luar ruangan

Sleman Buat Aturan Kegiatan Luar Ruangan Bagi Siswa PAUD hingga SMP pixabay/jufriderwotubun

Menurut Arif, ketika nantinya protap sudah tersusun dan disahkan, diharapkan semua sekolah yang ada di Kabupaten Sleman memiliki pedoman baku mengenai kegiatan luar ruangan.

"Peraturan menyesuaikan dengan jenjang. Lamanya karena itu, harus menyesuaikan itu. Harapannya agar menjadi pedoman bagi sekolah di dalam melaksanakan kegiatan kesiswaan di luar sekolah. Harus benar-benar ada perencanaan yang matang, kehati-hatian," terangnya.

Baca Juga: Persiapan Super Minim Para Pembina Sebelum Susur Sungai Dilakukan

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya