Sektor Filantropi Sumbang Rp905 M untuk Penanganan COVID-19 Tanah Air

Filantropi punya peran besar bagi pembangunan kesehatan

Sleman, IDN Times - Menyumbang setidaknya Rp905 miliar untuk penanganan COVID-19, peran sektor filantropi terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia sangat besar dan masih bisa digali lebih banyak lagi.

Shita Listya Dewi, konsultan dan peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM menjelaskan dalam sektor kesehatan, filantropi menjadi salah satu bentuk partisipasi sektor non-pemerintah dalam manajemen kesehatan.

Shita menerangkan, selain berperan dalam pembangunan kesehatan, filantropi juga bisa dijadikan sarana edukasi ke masyarakat.

"Peran sektor filantropi terhadap pembangunan kesehatan di Indonesia sangat besar dan masih bisa digali lebih banyak lagi. Kita bisa mengedukasi masyarakat sebagai donatur dan di sisi lain juga mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang lebih kondusif bagi para filantropi,” ungkapnya dalam Forum Nasional I Filantropi Kesehatan secara daring, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Petani Millennial Karang Kalasan, Contoh Anak Muda yang Bangga Bertani

1. 117 institusi telah berkontribusi

Sektor Filantropi Sumbang Rp905 M untuk Penanganan COVID-19 Tanah AirPexels.com/Pixabay

Jodi Visnu, selaku peneliti utama dalam kegiatan ini memaparkan, sangatlah dibutuhkan pihak-pihak non-pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia. Menurutnya, peran filantropi bukanlah untuk menggantikan fungsi pendanaan dari pemerintah, tapi untuk melengkapi.

Dia menjelaskan, setidaknya sudah ada 117 institusi swasta korporasi dan non-korporasi telah berkontribusi pada sektor filantropi kesehatan di Indonesia.

"Meskipun pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 5,2%, proporsi total pengeluaran kesehatan atas PDB tetap stagnan di angka 3,2-3,3%. Karena itu, sumber keuangan lain seperti filantropi dirasa perlu untuk melengkapi sistem pembiayaan kesehatan di masa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," terangnya.

2. Sumbangan mencapai Rp905 M

Sektor Filantropi Sumbang Rp905 M untuk Penanganan COVID-19 Tanah AirPixabay

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Hamid Abidin mengungkapkan, potensi filantropi kesehatan di Indonesia sangat besar. Hal ini setidaknya dapat terlihat dari jumlah sumbangan penanganan COVID-19 yang mencapai Rp905 miliar.

Meski potensi tersebut sangatlah besar, namun hal tersebut belum didukung dengan kebijakan yang kondusif.

"Jumlah sumbangan penanganan COVID-19 sendiri mencapai jumlah Rp905 miliar. Meski demikian, hal ini belum didukung dengan kebijakan yang kondusif serta riset dan data yang memadai," terangnya.

3. Pemerintah perlu sediakan kebijakan yang kondusif

Sektor Filantropi Sumbang Rp905 M untuk Penanganan COVID-19 Tanah Airpexels.com/Cytonn Photography

Menurut Hamid, pemerintah seharusnya berperan dalam menyediakan iklim kebijakan yang kondusif berupa kemudahan, penghargaan, dan insentif pajak, meningkatkan kapasitas organisasi dan efektivitas program, membantu penyediaan data dan pengembangan riset, serta membantu pengembangan dan keberlanjutan program melalui kebijakan dan adaptasi program.

"Di luar negeri filantropi mendapatkan insentif berupa tax deduction dan tax exemption. Di Indonesia sendiri mempunyai kebijakan insentif pajak untuk 5 bidang, namun sayangnya kesehatan tidak termasuk di dalamnya," paparnya.

Di samping itu, menurutnya perlu dilakukan edukasi terhadap masyarakat yang menjadi donatur untuk dapat memberikan donasi secara terorganisir dan jangka panjang.

“Tidak hanya program kesehatan yang kuratif tetapi juga program yang bersifat preventif dan promotif yang dampak dan fungsinya sangat strategis untuk kesehatan,” ucapnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pecahkan Rekor, DIY Tambah 28 Kasus Positif COVID-19

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya