Usai Relokasi, Pemda DIY Harus Jamin Keberlangsungan PKL Malioboro

Relokasi bukan sekadar memindahkan pedagang ke tempat baru

Sleman, IDN Times - Pascarelokasi pedagang kaki lima (PKL), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus tetap memperhatikan keberlangsungan sosial ekonomi PKL. Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Wahyu Kustiningsih, menjelaskan, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan membuat program yang mampu memberikan jaminan bagi keberlangsungan sosial ekonomi PKL.

“Perlu dipertimbangkan oleh pemerintah pascarelokasi tidak serta merta melepas. Namun diikuti pendampingan atau program yang membuat PKL membuat kondisi sosial ekonomi PKL tetap berjalan,” ungkapnya pada Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Pusat Studi Pariwisata UGM Khawatir Penataan Ubah Wajah Malioboro   

1. Relokasi bukan hanya memindahkan

Usai Relokasi, Pemda DIY Harus Jamin Keberlangsungan PKL MalioboroPKL Malioboro menata dagangan saat proses relokasi di Teras Malioboro 1. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Menurut Wahyu, relokasi sendiri bukan hanya sekadar memindahkan komunitas pedagang ke kawasan baru dan mengelompokkan berdasar jenis dagangan saja. Namun juga harus diperhatikan ikatan sosial di lokasi relokasi.

"Perlu diperhatikan pula ikatan sosial yang nantinya terbentuk di tempat baru apakah memiliki risiko konflik," katanya.

2. Dampak terburuk, muncul kriminal tinggi

Usai Relokasi, Pemda DIY Harus Jamin Keberlangsungan PKL MalioboroIlustrasi PKL Malioboro. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Menurut Wahyu, jika tidak bisa dikelola dengan baik pascarelokasi, dampak terburuk bagi PKL adalah turunnya pendapatan karena sepinya pengunjung. Belum lagi saat ini masih berada dalam kondisi krisis akibat pandemik, di mana hal tersebut jika tidak teratasi bisa memunculkan risiko tindakan negatif atau kriminal tinggi.

“Dengan relokasi apakah wisatawan akan berkunjung ke sana ini perlu dipertimbangkan,” terangnya.

3. Program yang bisa dikembangkan

Usai Relokasi, Pemda DIY Harus Jamin Keberlangsungan PKL MalioboroIlustrasi PKL Malioboro (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan jika Pemda DIy perlu mengembangkan program-program yang bisa menjamin PKL setelah relokasi. Program tersebut di antaranya membuat rekayasa alur atau rekayasa sosial. Misalnya, dengan menjadikan ruang yang ditempati PKL saat ini sebagai ikon baru dari kota Yogyakarta. Dengan begitu dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke tempat relokasi.

“Jadikan ruang baru ini sebagai ikon baru sehingga wisatawan akan merasa tidak lengkap jika ke Yogyakarta tidak berkunjung ke tempat ini,” paparnya.

Baca Juga: Mulai Boyongan, PKL Malioboro Cemas Harus Babat Alas di Lapak Baru 

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya