PSHK UII Nilai Fasilitas Isoman Mewah DPR Abaikan Kedaruratan Negara 

DPR seharunsya memilih refocusing anggaran

Sleman, IDN Times - Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menilai penetapan kebijakan pemberian fasilitas isolasi mandiri (isoman) mewah berupa hotel berbintang bagi anggota DPR yang terkonfirmasi COVID-19, tidak adil dan tidak proporsional.

Peneliti PSHK UII, Muhammad Addi Fauzani mengungkapkan, dibandingkan dengan pemberian fasilitas negara kepada rakyat yang sangat terbatas, hal tersebut mencederai sila lima Pancasila, yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Seharusnya setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam menerima kebijakan pengendalian COVID-19. Sehingga anggota DPR tidak dapat diistimewakan dalam penanganan COVID-19 ini lebih dari perlakuan negara kepada rakyat," ungkapnya pada Rabu (28/7/2021).

1. Abaikan keadaan darurat

PSHK UII Nilai Fasilitas Isoman Mewah DPR Abaikan Kedaruratan Negara Seorang pasien COVID-19 meletakkan kedua tangan di kepalanya (ANTARA FOTO/REUTERS/Baz Ratner)

Addi mengungkapkan seharusnya penetapan kebijakan yang dikeluarkan oleh eksekutif maupun legislatif, khususnya DPR memperhatikan keadaan kedaruratan kesehatan COVID-19 yang telah ditetapkan secara nasional.

"Kebijakan pemberian fasilitas isoman mewah berupa hotel berbintang kepada DPR telah nyata mengabaikan keadaan darurat ini, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Kini Dapat Fasilitas Isoman Gratis di Hotel Berbintang

2. Bertentangan dengan adagium hukum yang selalu digaungkan negara

PSHK UII Nilai Fasilitas Isoman Mewah DPR Abaikan Kedaruratan Negara Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, menurut Addi secara moral dan etika hukum, pemberian fasilitas isoman mewah sangat bertentangan dengan adagium hukum yang selalu digaungkan oleh negara dalam menangani COVID-19 yakni Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

DPR sebagai wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga mendapat mandat dari rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UUD NRI 1945, seharusnya memiliki rasa empati kepada keadaan rakyat dan tidak memikirkan diri sendiri, pemberian fasilitas isoman mewah sangat melecehkan marwah lembaga DPR sebagai penyalur aspirasi rakyat.

"Terlebih berdasarkan data tanggal 27 Juli 2021, kasus di Indonesia masih sangat tinggi. Masih terdapat 3.239.936 rakyat Indonesia yang berstatus positif COVID-19. Sehingga, DPR harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan mengutamakan individu anggota DPR," jelasnya.

3. Harusnya lebih memilih refocusing anggaran

PSHK UII Nilai Fasilitas Isoman Mewah DPR Abaikan Kedaruratan Negara Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Meskipun secara hukum memang terdapat aturan mengenai diperbolehkan pengadaan fasilitas hotel, sebagaimana Surat Edaran Dirjen Pembendaharaan Negara S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020, namun DPR seharusnya lebih memilih kebijakan refocusing anggaran dan realokasi anggaran guna mengutamakan kepentingan penanganan COVID-19 bagi rakyat yang terdampak langsung.

Gaji, tunjangan, bahkan rumah dinas yang diberikan negara kepada anggota DPR dirasa telah memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Hal tersebut, tentu sangat timpang apabila dibandingkan dengan pendapatan rakyat selama COVID-19 ini yang sangat kurang dan tidak menentu. Sehingga tidak ada urgensi kebijakan pemberian fasilitas isoman mewah kepada anggota DPR," jelasnya.

4. PSHK UII sampaikan 3 catatan DPR dan pemerintah

PSHK UII Nilai Fasilitas Isoman Mewah DPR Abaikan Kedaruratan Negara Ilustrasi Koridor Hotel (IDN Times/Sunariyah)

Menanggapi hal tersebut PSHK UII menyatakan kepada Ketua DPR bersama-sama anggotanya agar membatalkan kebijakan isoman mewah. Kedua, kepada Ketua dan anggota DPR untuk melakukan refocusing anggaran dengan maksud mengutamakan kebijakan untuk kepentingan penanganan COVID-19 bagi rakyat.

"Ketiga kepada pemerintah agar mencabut kebijakan yang membuka celah pemberian fasilitas isoman hotel berbintang kepada pejabat negara salah satunya bagi anggota DPR," paparnya.

 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya