PMI DIY Lakukan Penyemprotan Disinfektan di 1.293 Titik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Selama pandemik COVID-19, Palang Merah Indonesia (PMI) DI Yogyakarta telah melakukan penyemprotan disinfektan di 1.293 titik di seluruh wilayah DIY.
Ketua PMI DIY, GBPH Prabukusumo, menjelaskan selain melakukan penyemprotan, PMI juga mengadakan promosi kesehatan di 234 titik dengan penerima manfaat total sekitar 343.531 orang selama periode 20 Maret-25 April 2020.
Baca Juga: Keraton Yogyakarta Tiadakan Upacara Garebeg Sawal
1. Salurkan ribuan bantuan peralatan medis
Gusti Prabukusumo menjelaskan, PMI DIY telah menyalurkan bantuan peralatan penanganan COVID-19 untuk rumah sakit rujukan dan PMI Kabupaten/Kota di DIY dan juga 78 PMI Kecamatan di DIY. Bantuan tersebut di antaranya 29.100 masker, baju pelindung diri (hazmat) sejumlah 342, sarung tangan panjang 75 unit, sarung tangan medis sejumlah 62.750 pcs, pelindung wajah 172 unit, sepatu boots 62 buah, 175 sprayer elektrik.
"Cairan disinfektan 85 kilogram, 375 liter disinfektan, wipol 2.748, kacamata pelindung 25 unit, megafon sejumlah 20 unit, hand sanitizer (7 jeriken), tempat cuci tangan portabel 7 unit, dan beras 250 paket 5 kilogram juga media komunikasi informasi dan edukasi seperti baliho, poster, spanduk dan stiker," paparnya melalui keterangan tertulis, Senin (27/4).
2. PMI juga layani ambulans untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19
Menurut Gusti Prabukusumo, PMI Kabupaten/Kota saat ini juga mendapat tugas dari Gugus Tugas masing-masing daerah untuk pelayanan ambulans seperti pemakaman juga hal kedaruratan lainnya.
"Untuk pemakaman tercatat PMI Kabupaten Sleman sudah sembilan kali, PMI Kabupaten Gunungkidul juga sembilan kali dan PMI Kabupaten Bantul sebanyak lima kali," ungkapnya.
3. Semua personel yang bertugas memakai APD lengkap
Saat bertugas seluruh personil mulai dari pelayanan disinfektan, ambulans, donor darah dilengkapi dengan APD lengkap sesuai Protokol Pencegahan COVID-19. Hal tersebut ditujukan untuk melindungi keselamatan personil saat bertugas di lapangan.
“Mereka adalah garda terdepan, melayani masyarakat dengan tanpa pamrih tidak mengenal waktu. Keselamatan personel kita utamakan agar bisa melayani masyarakat dengan optimal,” katanya.
Baca Juga: [UPDATE] 27 April, Pasien COVID-19 di DIY Bertambah Satu