Menuju New Normal, Sistem Belajar Mengajar Harus Disiapkan Matang

Standar Operasional Prosedur (SOP) belajar mengajar harus me

Yogyakarta, IDN Times - Fasilitas sekaligus Standar Operasional Prosedur (SOP) belajar mengajar harus menjadi perhatian serius ketika mulai new normal diterapkan.

Dokter Spesialis Anak RS PKU Muhammadiyah Bantul, dr. Nurcholid Umam Kurniawan menjelaskan Indonesia belum layak menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemik yang sedang memuncak ini. Untuk itu dibutuhkan persiapan khusus menjelang bagi anak didik, dan tenaga pengajar. 

1. Sistem pendidikan harus mendukung pencegahan COVID-19.

Menuju New Normal, Sistem Belajar Mengajar Harus Disiapkan MatangIlustrasi simulasi bencana. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Menurut Nurcholid, ketika mulai new normal diterapkan maka pelaksanaan sistem pendidikan harus mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19, salah satu yang harus dipersiapkan adalah peningkatan infrastruktur sekolah.

"Sekolah terutama guru sangat penting untuk memahami bagaimana penularan virus COVID-19 terjadi. Dalam hal ini sekolah harus memiliki fasilitas kesehatan setara dengan klinik yang mumpuni untuk pencegahan COVID-19 di sekolah," terangnya dalam diskusi COVID-19 Talk “New School Life", pada Minggu (7/6).

Baca Juga: Mal di Kabupaten Persiapkan Diri Sambut New Normal Pandemik COVID-19 

3. Harus ada SOP yang jelas

Menuju New Normal, Sistem Belajar Mengajar Harus Disiapkan MatangFoto ilustrasi siswa SMP (IDN Times/Fariz Fardianto)

Saat penerapan new normal, sekolah harus memiliki SOP dan protokol kesehatan yang jelas mulai siswa berangkat hingga pulang sekolah. Agar hal ini bisa berjalan dengan baik orang tua harus ikut berperan dalam memastikan seluruh fasilitas sekolah memadai untuk menjamin keselamatan dan kesehatan anaknya.

"Sinergi antara orang tua dan guru juga perlu ditumbuhkan untuk saling bekerja sama dalam penerapan proses kegiatan belajar mengajar yang baru. Orang tua akan menjadi sangat detail pada keunggulan sekolah dalam urusan fasilitas dan SOP kesehatan yang baik," paparnya.

3. Indonesia belum memenuhi indikator new normal

Menuju New Normal, Sistem Belajar Mengajar Harus Disiapkan MatangIlustrasi PPDB di masa pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Nurcholid beranggapan saat ini Indonesia belum mencapai titik terendah jumlah kasus positif COVID-19, ditambah rumah sakit belum memiliki fasilitas dan kemampuan cukup untuk menangani pasien positif serta masyarakat belum sepenuhnya sadar akan protokol kesehatan yang harus ditaati. 

"Faktanya pemerintah tidak mampu menyantuni rakyatnya secara keseluruhan untuk pemberlakuan isolasi secara masif, ekonomi terguncang dan kasus positif masih terus meningkat. Maka mau tidak mau new normal tetap berjalan sesuai rancangan," ungkapnya.

Baca Juga: WHO: Warga Harus Pakai 3 Masker dari Bahan Berbeda di Tempat Umum  

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya